Pembagian pendapatan pengemudi transportasi online kini mendapat porsi minimal 92% setelah Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Ketentuan ini langsung menjadi sorotan karena mengubah pembagian hasil antara aplikator dan driver secara lebih menguntungkan pengemudi.
Angka tersebut menjadi penanda utama dari kebijakan baru ini. Prabowo menyebut sebelumnya porsi pengemudi berada di angka 80%, sehingga aturan anyar itu memangkas bagian yang tersisa untuk aplikator, meski rincian teknis penerapannya belum dijelaskan.
Fokus bergeser dari potongan ke perlindungan kerja
Kebijakan ini tidak hanya bicara soal besaran pembagian pendapatan. Pemerintah juga memasukkan perlindungan kerja bagi para pengemudi sebagai bagian dari aturan yang sama.
Prabowo menyebut driver akan memperoleh jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi kesehatan. Kehadiran perlindungan dasar itu menunjukkan bahwa sektor transportasi online kini diperlakukan sebagai isu ketenagakerjaan yang lebih luas.
Dengan begitu, pembahasan ojol tidak lagi berhenti pada tarif atau potongan aplikasi. Pemerintah menempatkannya dalam kerangka perlindungan pekerja yang lebih tegas melalui dasar hukum baru.
Dampak langsung bagi pengemudi harian
Bagi para driver, perubahan ini menyentuh pendapatan yang diterima setiap hari. Porsi minimal 92% berarti posisi pengemudi mendapat tempat lebih besar dalam struktur pembagian hasil dengan platform digital.
Langkah ini juga memberi sinyal bahwa relasi ekonomi antara aplikator dan mitra pengemudi sedang ditata ulang. Dari sisi kebijakan, pemerintah tampak ingin memberi kepastian yang lebih kuat bagi pihak yang berada di lapangan.
Meski demikian, detail teknis soal bagaimana ketentuan itu akan dijalankan belum dijelaskan. Karena itu, perhatian publik kini tertuju pada implementasi aturan di lapangan setelah perpres diteken.
Masuk dalam paket kebijakan perlindungan pekerja lain
Pengumuman soal ojol disampaikan Prabowo bersamaan dengan penjelasan mengenai kebijakan lain di sektor perlindungan pekerja dan nelayan. Ia juga mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188.
Aturan itu dibuat untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan. Di saat yang sama, Prabowo menyampaikan pemerintah akan meresmikan 1.386 kampung nelayan.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari perhatian negara terhadap sektor nelayan. Menurutnya, sektor itu baru pertama kali diurus secara besar-besaran dalam sejarah RI.
Arah baru untuk sektor transportasi online
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 kini menjadi pijakan baru dalam pembahasan perlindungan ojol. Sorotan utamanya tidak hanya terletak pada besaran potongan aplikator, tetapi juga pada jaminan kerja dan perlindungan kesehatan bagi pengemudi.
Kebijakan ini menegaskan bahwa pemerintah melihat profesi driver transportasi online sebagai bagian dari kelompok pekerja yang membutuhkan perlindungan lebih jelas. Dengan dasar hukum yang sudah diteken, pembahasan soal hak pengemudi dan posisi aplikator memasuki fase baru.
Source: www.cnbcindonesia.com