Perry Warjiyo Tak Hanya Naikkan BI Rate, Rupiah Dijaga dengan Bauran Kebijakan Baru

Bank Indonesia memperketat langkah menjaga rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi. Tidak berhenti pada kenaikan suku bunga acuan, bank sentral juga mengandalkan intervensi valas, penguatan likuiditas, dan pengetatan aturan transaksi devisa.

Pada Rapat Dewan Gubernur BI 17-18 Juni 2026, suku bunga acuan dinaikkan 25 basis poin menjadi 5,75%. Suku bunga deposit facility ikut naik menjadi 4,75%, sedangkan lending facility menjadi 6,50%.

Intervensi valas jadi andalan utama

Di pasar valas, BI memperkuat intervensi melalui transaksi non-deliverable forward atau NDF di pasar global. Intervensi juga dilakukan lewat spot dan domestic non-deliverable forward atau DNDF di pasar domestik untuk meredam volatilitas rupiah.

Langkah itu dibarengi upaya menjaga daya tarik aset rupiah. BI mempertahankan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI pada tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan agar tetap kompetitif meski BI rate naik.

Insentif bagi investor asing juga tetap berjalan. Tingkat swap lindung nilai atau hedging swap dipangkas 10% untuk membantu arus modal masuk ke pasar keuangan domestik.

Likuiditas perbankan dan kredit tetap dijaga

BI memastikan pertumbuhan uang primer tetap di atas 10% agar kondisi pasar uang dan perbankan memadai. Untuk mendukungnya, BI kembali membuka fasilitas lelang repo dengan tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan bagi perbankan.

Di sisi lain, rasio pendanaan luar negeri bank atau RPLN dinaikkan dari maksimal 35% menjadi 40% dari modal bank. Perry Warjiyo menyebut kebijakan itu ditujukan untuk memperluas sumber pendanaan perbankan dari luar negeri tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, sehingga kredit dan pembiayaan ke perekonomian tetap terjaga.

BI juga terus bersinergi dengan pemerintah melalui program percepatan intermediasi Indonesia atau Pinisi. Program ini diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan kredit dan pembiayaan ke sektor produktif.

Aturan valas diperketat mulai Juli

Mulai 1 Juli 2026, BI akan menurunkan batas pembelian tunai valas tanpa dokumen pendukung menjadi maksimal US$ 10.000 per orang per bulan. Ambang batas dokumen pendukung untuk transfer dana ke luar negeri dalam valuta asing juga diturunkan, dari di atas US$ 50.000 menjadi di atas US$ 25.000.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menahan potensi tekanan tambahan dari transaksi valas yang tidak sepenuhnya didukung kebutuhan riil. BI juga memperluas kerja sama internasional dengan berbagai bank sentral, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi memakai mata uang lokal untuk mendukung investasi serta perdagangan.

Sistem pembayaran dan kebijakan akomodatif tetap berjalan

Meski suku bunga dinaikkan, BI tidak mengubah arah kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang tetap akomodatif. Sikap ini dipilih agar penyaluran kredit ke sektor riil tidak tersendat dan mesin pertumbuhan ekonomi tetap bergerak.

Sejumlah kebijakan pendukung konsumsi dan aktivitas ekonomi juga diperpanjang hingga 31 Desember 2026. Batas minimum pembayaran kartu kredit tetap 5% dari total tagihan, sedangkan denda keterlambatan dibatasi maksimal 1% atau paling tinggi Rp 100.000.

Untuk transaksi perbankan, tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia atau SKNBI tetap dipertahankan sebesar Rp 1 dari BI ke bank dan maksimal Rp 2.900 dari bank kepada nasabah. BI juga melanjutkan dorongan digitalisasi ekonomi melalui QRIS Jelajah Indonesia 2026, pengembangan QRIS antarnegara, serta penguatan ekosistem inovasi digital lewat PIDI, program digdaya, dan hackathon.

Upaya pendalaman pasar keuangan domestik turut dijalankan melalui perluasan ekosistem pasar uang dan pasar valas atau PUVA. BI ingin meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus memperkuat penggunaan local currency transaction dalam perdagangan dan investasi internasional.

Rupiah masih tertekan meski BI bergerak agresif

Setelah pengumuman BI rate, rupiah masih melemah terhadap dolar AS pada Kamis (18/6/2026). Mengacu data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 32 poin atau 0,18% ke level 17.794 per dolar AS, meski sempat terkoreksi lebih dalam pada perdagangan pagi.

Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi menilai pasar Indonesia masih berada dalam tekanan dan volatilitas tinggi karena sikap wait and see pelaku pasar. Investor global dan institusi disebut menahan diri sambil menunggu keputusan penting dari MSCI terkait status Indonesia di emerging market dan pembekuan konstituen.

Sebelumnya, BI juga sudah menaikkan BI rate 25 bps menjadi 5,50% pada Rapat Dewan Gubernur mingguan BI pada Selasa (9/6/2026). Saat itu rupiah sempat menguat 129 poin atau 0,72% ke level Rp 18.058 per dolar AS, setelah sehari sebelumnya sempat anjlok ke Rp 18.187 per dolar AS.

Di tengah kondisi itu, Perry Warjiyo menegaskan pentingnya sinergi erat antara kebijakan moneter dan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian domestik. BI meyakini rupiah akan stabil dan cenderung menguat, ditopang komitmen bank sentral, imbal hasil yang menarik, serta prospek ekonomi Indonesia yang dinilai masih baik.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait