Kehadiran petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan ke rumah warga ternyata bukan untuk memberi sanksi. Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat menjelaskan, tim itu bertugas melakukan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU.
Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan data kendaraan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Petugas juga mengingatkan pemilik kendaraan agar kewajiban registrasi ulang tidak terlewat.
Apa yang dimaksud KTMDU
KTMDU adalah kendaraan yang belum melakukan daftar ulang atau belum membayar pajak kendaraan bermotor sesuai masa berlakunya. Kendaraan dengan status ini menjadi sasaran penelusuran agar data kepemilikan dan administrasinya tetap selaras dengan keadaan sebenarnya.
Verifikasi di lapangan membantu Samsat memperbarui basis data kendaraan bermotor agar tetap valid. Proses ini juga mencegah ketidaksesuaian informasi antara catatan administrasi dan kondisi kendaraan yang sesungguhnya.
| Istilah | Arti | Tujuan |
|---|---|---|
| KTMDU | Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang | Memastikan data kendaraan dan kepemilikan tetap sesuai |
| Petugas penelusuran Samsat | Tim yang membawa surat pemberitahuan ke pemilik kendaraan | Edukasi dan verifikasi administrasi kendaraan |
Fungsi Petugas di Lapangan
Selain melakukan pendataan, petugas penelusuran KTMDU juga memberi edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya registrasi ulang kendaraan secara berkala. Mereka menjelaskan kewajiban administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran pajak tepat waktu.
Bapenda Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak khawatir saat menerima kunjungan petugas. Pemilik kendaraan diharapkan memberikan informasi yang benar agar data tetap valid dan proses administrasi berjalan lebih tertib.
Source: otomotif.kompas.com






