PIP Tahap Mei Sudah Berjalan Bertahap, Cek Status Penerima dan Cairnya Langsung dari HP

Author: Redaksi Android62

Pengecekan status PIP kini bisa dilakukan langsung lewat ponsel melalui laman Sipintar PIP Kemendikdasmen. Cukup siapkan NISN, NIK, dan kode verifikasi yang muncul di layar, lalu pilih menu cek penerima PIP untuk melihat status bantuan.

Lewat cara ini, siswa dan keluarga penerima manfaat bisa mengetahui apakah dana sudah masuk, masih menunggu proses, atau ada kendala pada rekening. Sistem juga dapat menampilkan keterangan tambahan, termasuk jika rekening belum aktif atau siswa belum masuk dalam Surat Keputusan pencairan.

Di saat yang sama, pencairan Program Indonesia Pintar pada Mei sudah berada dalam termin kedua. Penyaluran pada periode ini berlangsung bertahap, sehingga waktu cair tiap siswa tidak selalu sama meski sama-sama berada di termin yang sama.

PIP memang dibagi ke dalam tiga termin penyaluran sepanjang tahun. Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April, termin kedua pada Mei hingga September, dan termin ketiga pada Oktober hingga Desember.

Perbedaan waktu cair itu terjadi karena proses administrasi berjalan tidak serentak. Ada penerima yang dana bantuannya lebih cepat diproses karena berasal dari usulan dinas pendidikan atau pemangku kepentingan terkait, sementara sebagian lainnya baru cair setelah aktivasi rekening dilakukan.

Siswa yang baru mengaktifkan rekening setelah ditetapkan sebagai penerima dalam SK Nominasi juga termasuk dalam proses penyaluran termin ini. Karena itu, satu siswa bisa menerima dana lebih dahulu dibanding siswa lain meski masuk periode pencairan yang sama.

Dalam penjelasan yang sama, dana bantuan biasanya dapat dicairkan sekitar 1,5 bulan setelah siswa melakukan aktivasi kartu PIP. Aktivasi rekening menjadi langkah penting agar dana bisa masuk ke rekening penerima.

Pemerintah juga memperluas cakupan penerima PIP hingga jenjang TK sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun. Arah kebijakan ini menunjukkan bahwa program tetap ditujukan untuk menjangkau lebih banyak peserta didik dari keluarga yang membutuhkan.

Kelompok yang diprioritaskan mencakup pemegang KIP, siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, penerima PKH, dan pemilik KKS. Prioritas juga diberikan kepada anak yatim, piatu, atau yatim piatu.

Selain itu, siswa yang terdampak bencana atau PHK orang tua ikut masuk kelompok prioritas. Anak putus sekolah yang kembali bersekolah, peserta pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C, serta siswa madrasah melalui skema PIP Kemenag juga termasuk penerima yang diprioritaskan.

Besaran bantuan PIP berbeda menurut jenjang pendidikan dan semester siswa. Untuk SD, SDLB, dan Paket A, kelas 1 semester ganjil mendapat Rp 225.000, sedangkan kelas 2-6 semester ganjil serta kelas 1-5 semester genap mendapat Rp 450.000.

Masih pada jenjang yang sama, kelas 6 semester genap menerima Rp 225.000. Untuk SMP, SMPLB, dan Paket B, kelas 7 semester ganjil mendapat Rp 375.000, kelas 8-9 semester ganjil serta kelas 7-8 semester genap mendapat Rp 750.000, dan kelas 9 semester genap mendapat Rp 375.000.

Pada jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C, kelas 10 semester ganjil mendapat Rp 900.000. Kelas 11-12 semester ganjil dan kelas 10-11 semester genap mendapat Rp 1,8 juta, sementara kelas 12 semester genap mendapat Rp 900.000.

Karena nominal bantuan mengikuti jenjang dan periode semester, pengecekan status secara berkala tetap diperlukan. Cara ini membantu penerima memastikan posisi pencairan masing-masing sekaligus mengecek apakah rekening sudah aktif untuk proses penyaluran dana.

Source: www.beritasatu.com
Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru