Kebutuhan batu bara PLN tahun ini mencapai 154 juta metrik ton, sementara pemerintah sudah menugaskan badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton. Selisih antara penugasan, kontrak, dan realisasi pengiriman membuat percepatan penyaluran menjadi perhatian utama.
Hingga Mei 2026, dari total penugasan itu baru 144 juta metrik ton yang sudah dikontrakkan. Adapun perkiraan realisasi pengiriman baru mencapai 130,5 juta metrik ton, sehingga pasokan untuk pembangkit listrik masih harus dikejar.
Kontrak Jadi Penentu Arus Pasokan
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan PLN EPI perlu mempercepat proses kontrak agar penugasan yang sudah ada bisa segera berubah menjadi pengiriman ke PLTU. Menurut dia, kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke pembangkit.
Pemerintah juga ingin pasokan untuk semester II 2026 tetap aman, baik dari sisi waktu pengiriman maupun spesifikasi batu bara yang dibutuhkan pembangkit. Karena itu, koordinasi antara PLN EPI dan badan usaha pertambangan terus didorong agar proses berjalan lebih cepat.
| Aspek | Angka | Keterangan |
|---|---|---|
| Kebutuhan PLN | 154 juta metrik ton | Target pasokan batu bara tahun ini |
| Total penugasan ke badan usaha | 212 juta metrik ton | Volume yang telah diberikan pemerintah |
| Sudah dikontrakkan | 144 juta metrik ton | Posisi hingga Mei 2026 |
| Perkiraan realisasi pengiriman | 130,5 juta metrik ton | Estimasi pengiriman yang akan terealisasi |
Pemerintah Pantau Kepatuhan DMO
Tri mengatakan penugasan ini dibutuhkan agar pasokan batu bara untuk PLTU PLN tetap tersedia dan kewajiban Domestic Market Obligation atau DMO dapat dipenuhi. Pemerintah memantau kepatuhan penyaluran DMO secara berkala, baik untuk sektor kelistrikan maupun non-kelistrikan.
Data Kementerian ESDM menunjukkan masih ada jarak yang cukup lebar antara volume yang sudah ditugaskan, yang sudah dikontrakkan, dan yang diperkirakan benar-benar terkirim. Selisih itulah yang membuat pemerintah menempatkan percepatan kontrak sebagai langkah mendesak saat ini.
Dalam keterangan tertulis Kementerian ESDM yang dikutip finance.detik.com, Tri juga menekankan bahwa pengawasan DMO tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan PLN, tetapi juga kebutuhan sektor lain di luar kelistrikan. Langkah tersebut diambil agar pasokan domestik tetap terjaga sesuai volume yang ditetapkan.
Dengan kebutuhan sebesar 154 juta metrik ton, kepatuhan pasokan batu bara menjadi isu penting bagi keandalan listrik nasional. Tri menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan agar kebutuhan pembangkit dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi.
Source: finance.detik.com






