73 Persen Pembiayaan PNM Sudah Syariah, Akses Modal Halal Ini Menjangkau Desa-Desa

PNM memperluas akses modal bagi perempuan prasejahtera melalui PNM Mekaar Syariah, dengan porsi pembiayaan syariah yang kini mencapai 73 persen dari total penyaluran. Skema ini menjadi salah satu jalur utama bagi pengusaha ultra mikro yang membutuhkan pembiayaan sekaligus pendampingan usaha.

Jangkauan layanannya juga sudah meluas ke berbagai daerah. PNM mengoperasikan 58 kantor cabang dan lebih dari 4.000 unit layanan Mekaar yang tersebar di 36 provinsi, mencakup 456 kabupaten/kota serta lebih dari 3.700 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Pendampingan tidak berhenti pada penyaluran dana

Direktur Bisnis dan Sumber Daya Manusia PNM, Henry Yunus Kamang Pangemanan, menegaskan bahwa pembiayaan syariah diposisikan sebagai bagian dari misi pemberdayaan masyarakat. Ia menyebut layanan berbasis syariah tidak hanya memberi akses permodalan, tetapi juga menghadirkan pendampingan dan penguatan kapasitas usaha.

PNM menempatkan pendampingan, penguatan kapasitas, dan keberlanjutan usaha sebagai satu rangkaian layanan. Pendekatan ini ditujukan agar nasabah dapat berkembang secara bertahap, bukan sekadar menerima modal sekali jalan.

Prinsip syariah memberi rasa aman bagi nasabah

Skema pembiayaan yang dijalankan PNM menekankan transparansi transaksi melalui prinsip dan akad syariah. Mekanisme ini dirancang untuk menghindari unsur riba, gharar, dan maysir, sehingga memberi rasa aman dan nyaman bagi nasabah yang ingin memilih layanan sesuai keyakinannya.

Bagi perempuan prasejahtera, kepastian proses menjadi sama pentingnya dengan ketersediaan modal. Transaksi yang lebih jelas membantu nasabah memahami kewajiban pembiayaan dan mengelola usaha kecil mereka dengan lebih percaya diri.

Ekosistem pemberdayaan dibangun dari pelatihan hingga literasi keuangan

Selain pembiayaan, PNM membangun ekosistem pemberdayaan melalui pelatihan usaha, pengembangan karakter, dan peningkatan literasi keuangan. Program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas perempuan prasejahtera agar mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan naik kelas secara bertahap.

Pendekatan tersebut menjadi salah satu kekuatan utama PNM dalam mendampingi pelaku usaha ultra mikro. Di lapangan, pembiayaan syariah tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan proses pembinaan yang berkelanjutan.

Lebih dari 43 ribu pendamping lapangan ikut menggerakkan layanan

PNM juga mengandalkan lebih dari 43 ribu Account Officer PNM Mekaar untuk menjangkau nasabah. Sebagian besar petugas ini merupakan perempuan dan lulusan SMA sederajat, sehingga kedekatan sosial dengan nasabah menjadi modal penting dalam pendampingan usaha.

Dengan jaringan pendamping yang besar, layanan syariah dapat hadir lebih dekat ke pelaku usaha ultra mikro di berbagai wilayah. PNM menilai kombinasi pembiayaan, pendampingan, dan sebaran layanan itu akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang mudah, terjangkau, serta sesuai dengan nilai yang diyakini masyarakat.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait