Polda Jabar Buka Call Center Penyekapan Bandung, Korban Lain Diminta Berani Melapor

Polda Jawa Barat membuka kanal pengaduan khusus bagi warga yang diduga pernah menjadi korban Taufik Hidayat. Langkah itu diambil setelah penyidik menetapkan Taufik sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung.

Kanal pengaduan tersebut disiapkan melalui Direktorat PPA-TPPO Polda Jabar. Masyarakat juga tetap dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian di nomor 110 apabila memiliki informasi baru terkait kasus itu.

Polisi pantau pengakuan di media sosial

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya mencermati sejumlah unggahan di media sosial yang memuat pengakuan dari orang lain yang mengaku sebagai korban. Meski begitu, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian dari pihak-pihak tersebut.

Karena itu, Polda Jabar mendorong siapa pun yang merasa memiliki pengalaman serupa untuk melapor lewat jalur resmi. Polisi menilai laporan formal diperlukan agar pemeriksaan dapat berjalan lebih terarah dan data yang diterima bisa diverifikasi.

Satgas lintas direktorat ikut mengusut

Untuk memperdalam perkara ini, Polda Jabar membentuk satuan tugas khusus lintas direktorat. Unsur yang terlibat meliputi Ditreskrimum, Subdirektorat PPA, Direktorat Reserse Siber, dan Direktorat Reskrimsus.

Hendra menyebut seluruh unsur tersebut akan bekerja sebagai satu kesatuan sampai penyidikan tuntas. Struktur itu dipakai agar penelusuran fakta berlangsung lebih cepat dan tidak ada informasi penting yang terlewat.

Pelarian tiga lokasi dan barang bukti diamankan

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan bahwa tersangka sempat berpindah-pindah lokasi setidaknya tiga kali selama pelarian. Taufik akhirnya ditangkap pada Selasa, 23 Juni 2026.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk botol infus. Saat ini, keterangan korban dan saksi masih didalami untuk mencocokkan temuan di lapangan.

Selain itu, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya unsur pelecehan seksual dalam peristiwa tersebut. Polda Jabar menegaskan penanganan kasus akan terus dikawal agar seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian itu terungkap melalui proses hukum.

Source: www.metrotvnews.com

Berita Terkait