Jalur Darat Mendominasi, Polda Jatim Temukan Pola Baru Peredaran Narkoba

Polda Jawa Timur mencatat jalur darat menjadi moda paling dominan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba pada semester pertama 2026. Dalam periode Januari hingga Juni, kepolisian menangani 3.157 kasus dengan 4.061 tersangka yang diamankan.

Temuan itu memperlihatkan bahwa peredaran narkotika di Jawa Timur masih bergerak aktif, baik melalui jaringan antarprovinsi maupun jaringan lokal. Polisi juga masih mendalami keterkaitan dengan jaringan internasional yang dalam sejumlah kasus ikut terlibat.

Barang Bukti Dalam Jumlah Besar

Selama enam bulan pertama tahun ini, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar dari berbagai jenis. Di antaranya 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60,999 butir pil dan 234,99 bubuk ekstasi, 10 kilogram amfetamin, serta 3,56 juta butir obat keras.

Selain itu, polisi juga mengamankan 22,2 kilogram kokain yang kemudian dimusnahkan. Barang tersebut sebelumnya ditemukan di pesisir perairan Pantai Gili Genting, Sumenep, lalu dimusnahkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto pada 4 Mei 2026.

Tempat Sepi Jadi Pilihan Pelaku

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan para tersangka memakai modus yang sangat beragam untuk menghindari penindakan. Salah satu pola yang ditemukan adalah pemilihan daerah yang sepi dan jauh dari pantauan.

Menurut Jules, lokasi-lokasi seperti itu dipilih agar aktivitas peredaran narkoba lebih sulit terdeteksi oleh penyidik maupun pihak lain. Pola tersebut menjadi salah satu tantangan utama dalam pengungkapan kasus di lapangan.

Pengungkapan Masih Terus Bertambah

Ditresnarkoba Polda Jatim menyebut pengungkapan pada semester pertama 2026 juga menunjukkan kenaikan dibanding periode yang sama tahun lalu. Jumlah kasus naik 4,54 persen, sedangkan jumlah tersangka meningkat 4,91 persen.

Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan tingginya angka pengungkapan tidak terlepas dari posisi Jawa Timur sebagai wilayah dengan jumlah penduduk besar, yakni 42,11 juta jiwa. Ia menegaskan capaian tersebut tetap menunjukkan tingginya aktivitas peredaran narkoba di provinsi ini.

Jules menambahkan bahwa pengungkapan yang lebih banyak melalui jalur darat tidak menutup adanya temuan lewat laut. Kasus kokain di pesisir Sumenep menjadi salah satu contoh bahwa jalur laut masih digunakan dalam pola peredaran tertentu.

Di sisi lain, kepolisian menyatakan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur. Pendalaman terhadap jaringan lokal, antarprovinsi, dan dugaan keterkaitan internasional masih berlangsung seiring pengungkapan yang berjalan.

Source: surabaya.kompas.com

Berita Terkait