Polda Jateng Tetapkan 105 Tersangka Pencurian, Patroli Diperketat di Titik Rawan

Author: Redaksi Android62

Polda Jawa Tengah menegaskan penanganan kasus pencurian tetap menjadi sorotan setelah 105 pelaku ditetapkan sebagai tersangka sepanjang Mei 2026. Penetapan itu berasal dari 61 kasus yang ditangani bersama polres jajaran di berbagai wilayah hukum Jawa Tengah.

Kasus yang diungkap tidak hanya berkaitan dengan satu jenis kejahatan. Polisi mencatat ada pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Nasir Anwar menyampaikan data tersebut di Semarang. Dari penjelasan itu terlihat bahwa pola kejahatan jalanan masih memerlukan pengawasan ketat di titik-titik rawan.

Salah satu pola yang menonjol adalah curanmor. Menurut Nasir, pencurian kendaraan bermotor umumnya menyasar sepeda motor yang diparkir di lokasi terbuka.

Pada jenis kejahatan lain, pelaku pembegalan disebut lebih sering bergerak pada malam hari. Dalam aksinya, para pelaku juga membawa senjata tajam saat menyasar korban.

Pola serangan seperti itu membuat kepolisian memperkuat langkah pencegahan di lapangan. Patroli rutin dijalankan pada jam-jam tertentu untuk mengantisipasi pembegalan.

Pengawasan juga tidak hanya dilakukan secara terbuka. Menurut Nasir, petugas berpakaian sipil ikut dikerahkan ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

Polda Jawa Tengah pun memberi dukungan kepada polres-polres jajaran untuk menjalankan patroli di daerah masing-masing. Langkah ini diposisikan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat di berbagai wilayah.

Di sisi penindakan, Polda Jateng menyatakan akan mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan. Kebijakan itu diterapkan saat pelaku mengancam keselamatan petugas maupun warga.

Nasir menegaskan tindakan tegas terukur dapat dilakukan bila pelaku membahayakan jiwa petugas atau masyarakat. Dengan pola pengawasan dan penindakan tersebut, kepolisian berharap kasus pencurian di Jawa Tengah dapat terus ditekan.

Source: jateng.antaranews.com
Berita Terbaru