Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu menjadi titik tekan utama ketika puluhan mahasiswa mendatangi Kantor Kejati Jawa Barat di Bandung. Mereka mendesak Kajati Jabar yang baru, Sutikno, agar pengusutan perkara itu tidak berhenti di level permukaan dan bisa menembus aktor intelektualnya.
Aksi tersebut datang dengan 10 poin desakan yang dibawa melalui Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia. Dalam tuntutannya, mahasiswa menyoroti perlunya penanganan kasus korupsi yang tegas, transparan, dan tidak berlarut-larut, termasuk dorongan agar kerugian negara dipulihkan semaksimal mungkin.
Sorotan utama pada perkara Indramayu
Dari sejumlah isu yang dibawa, perkara Indramayu menjadi perhatian paling besar. Mahasiswa meminta dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu diusut sampai tuntas, bukan hanya menyasar pihak yang tampak di depan, tetapi juga aktor inti di balik perkara tersebut.
Ketua GMHI, Rendi Wirman Salas, menegaskan bahwa Kajati Jabar yang baru perlu menunjukkan ketegasan sejak awal masa tugasnya. Ia menilai amanat dari Kejaksaan Agung harus segera dijalankan agar supremasi hukum benar-benar terasa di Jawa Barat.
Tekanan agar penanganan tidak mandek
Dalam aksi itu, mahasiswa juga menekankan bahwa sejumlah perkara korupsi di daerah kerap dianggap mangkrak. Karena itu, mereka meminta Kejati Jabar memberi kepastian hukum yang jelas dan tidak membiarkan proses berjalan tanpa arah.
Rendi menyampaikan bahwa pengawalan akan terus dilakukan lewat jalur konstitusional, akademik, dan gerakan sosial yang damai. Namun, ia juga mengingatkan bahwa bila tidak ada langkah konkret dari Kejati Jabar, GMHI siap turun ke jalan lagi dengan massa yang lebih besar.
Menurut dia, jabatan baru pejabat terkait tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari proses hukum. Ia menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dinas DPRD Indramayu 2022 harus segera memperoleh kejelasan.
Respons awal dari Kejati Jabar
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menyampaikan bahwa Sutikno mengapresiasi dialog dengan mahasiswa. Ia juga menjelaskan bahwa penanganan dugaan korupsi DPRD Indramayu sudah masuk tahap penyidikan khusus.
Nur menambahkan, penyidik akan mengagendakan pemanggilan saksi dalam perkara tersebut. Pernyataan itu menjadi jawaban awal atas desakan agar pengusutan dilakukan secara terbuka dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Desakan untuk perlindungan antikorupsi
Selain mendorong pembukaan perkara sampai ke aktor utama, mahasiswa juga menempatkan perlindungan terhadap aktivis antikorupsi sebagai bagian penting dari tuntutan. Mereka menilai pengawalan semacam itu dibutuhkan agar penegakan hukum tidak kehilangan kepercayaan publik.
Aksi di Bandung itu menunjukkan besarnya perhatian mahasiswa terhadap penanganan kasus korupsi di daerah. Bagi mereka, proses hukum tidak cukup hanya menyentuh bagian luar perkara, tetapi harus menjangkau seluruh pihak yang diduga terlibat.
Source: www.detik.com