Seorang pria yang diduga mencuri tutup hidran di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, diminta menyanyikan lagu dengan lirik plesetan di kantor polisi setelah diamankan Satreskrim Polresta Barelang. Video aksinya kemudian menyebar luas di media sosial dan menarik perhatian banyak warganet.
Pelaku ditangkap pada 17 Juni 2026 sebelum dibawa ke kantor Tim Buser Jatanras Satreskrim Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Momen di kantor polisi itu menjadi sorotan karena penyidik meminta pelaku melantunkan lagu yang liriknya diubah menjadi “Di Antara Aku dan Besi”.
Lirik yang disesuaikan dengan dugaan pencurian besi
Plesetan itu terinspirasi dari lagu “mejikuhibiniu” yang dibawakan Tenxi, suisei, dan Jemsii. Lagu asli tersebut dirilis pada 25 Juni 2025, lalu dijadikan dasar untuk mengubah lirik yang menyinggung kasus dugaan pencurian besi.
Bagian lirik yang terdengar antara lain “Di antara aku dan besi” dan “Aku gergaji langsung ku kiloin”. Kalimat lain yang ikut muncul ialah “Awalnya aku coba-cobain, pasti aku ketagihan lalu ditangkap”, yang membuat video tersebut semakin ramai dibicarakan.
Respons publik mengarah ke kasus yang tidak biasa
Kasus dugaan pencurian tutup hidran ini tidak hanya berhenti sebagai perkara hukum biasa. Cara penanganan yang terekam kamera membuat peristiwa tersebut menjadi bahan pembicaraan karena dikemas dengan sentuhan satir yang tidak lazim di ruang pemeriksaan.
Satreskrim Polresta Barelang menangani perkara itu setelah penangkapan dilakukan di Batam. Dari rekaman yang beredar, publik melihat bagaimana kasus yang berawal dari dugaan pencurian besi justru melebar menjadi perhatian di media sosial karena pilihan lagu dan lirik plesetannya.
