Polri Siapkan 9 Juta e-BPKB, Jalan Menuju Berlaku Penuh Nasional Pada 2028

Polri menyiapkan pengadaan e-BPKB dalam jumlah besar untuk mendukung penerapan penuh pada 2028. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Wibowo menyebut jumlahnya akan terus dinaikkan, dari 2 juta unit pada 2026 menjadi 9 juta unit pada 2027.

Rencana itu menunjukkan bahwa buku pemilik kendaraan bermotor elektronik atau e-BPKB tidak lagi diposisikan sebagai layanan terbatas. Sistem ini dipersiapkan sebagai dokumen kendaraan digital yang bisa dipakai lebih luas di seluruh polda, seiring penyesuaian layanan yang masih berlangsung bertahap.

Penerapan masih berjalan pelan

Saat ini, e-BPKB belum diberlakukan serentak di semua daerah. Polri memilih jalur bertahap agar digitalisasi administrasi kendaraan dapat berjalan tanpa mengganggu layanan yang sudah ada.

Tahap awal dimulai di Polda Metro Jaya pada 2025 untuk mobil baru. Dari titik itu, perluasan layanan dilakukan sedikit demi sedikit sesuai kesiapan wilayah dan jenis kendaraan yang dilayani.

Di Polda Metro Jaya, e-BPKB sudah digunakan untuk roda dua dan roda empat baru, termasuk perubahan identitas kendaraan. Sementara itu, di polda lain penerapannya masih terbatas pada roda empat baru.

Perbedaan cakupan ini memperlihatkan bahwa transisi menuju dokumen digital masih berada pada tahap penyesuaian. Polri belum memutus penggunaan dokumen fisik secara mendadak, melainkan menjalankan masa peralihan sambil menghabiskan material BPKB konvensional yang masih beredar.

Siap jadi dokumen utama administrasi kendaraan

e-BPKB disiapkan sebagai bagian dari perpindahan dari buku BPKB lama ke sistem digital. Karena itu, pengembangannya tidak hanya berkaitan dengan penggantian bentuk dokumen, tetapi juga penataan ulang layanan administrasi kendaraan agar tetap stabil.

Pendekatan tersebut juga dimaksudkan agar pemilik kendaraan tetap mendapat layanan normal selama masa transisi. Dengan begitu, perubahan sistem tidak menimbulkan gangguan tiba-tiba dalam urusan kepemilikan dan registrasi kendaraan.

Pengadaan dalam skala besar menjadi bagian penting dari kesiapan itu. Kenaikan jumlah unit yang disiapkan menunjukkan adanya dorongan untuk membangun infrastruktur dokumen digital secara nasional, bukan hanya untuk wilayah percontohan.

Apa yang membedakan e-BPKB

Salah satu ciri utama e-BPKB adalah adanya chip di bagian belakang dokumen. Chip RFID atau radio frequency identification tersebut dipakai untuk menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan secara dinamis.

Polri menyebut sistem ini lebih modern dan memiliki fitur keamanan tingkat tinggi. Dengan penyimpanan digital, risiko pemalsuan, kehilangan, dan kerusakan disebut bisa ditekan dibandingkan dokumen berbentuk kertas.

Dari sisi layanan, e-BPKB juga dinilai memudahkan ketika dokumen rusak atau hilang. Proses mutasi kendaraan pun diklaim bisa berjalan lebih cepat karena data sudah saling terhubung dalam sistem.

Korlantas bahkan menyebut mutasi kendaraan dapat selesai dalam satu hari kerja. Klaim ini menjadi salah satu alasan mengapa e-BPKB diposisikan sebagai pembaruan penting dalam layanan registrasi dan identifikasi kendaraan.

Bisa dicek lewat ponsel

Pemilik kendaraan juga dapat memeriksa e-BPKB melalui smartphone. Fitur NFC pada aplikasi e-BPKB mobile di Google Play Store dan App Store memungkinkan data dibaca langsung dari chip yang ada di bagian belakang dokumen.

Cara penggunaannya cukup sederhana. Ponsel yang mendukung NFC ditempelkan ke bagian belakang e-BPKB, lalu data kendaraan dan identitas pemilik akan tampil di aplikasi.

Kemudahan verifikasi ini menjadi salah satu nilai tambah dalam penggunaan dokumen digital. Selain mempercepat pengecekan, fitur tersebut juga membuat akses terhadap data kendaraan menjadi lebih praktis bagi pemilik.

Tarif tetap sama meski memakai sistem baru

Meski membawa teknologi baru, biaya penerbitan e-BPKB tidak berubah. Tarifnya tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP sebesar Rp375 ribu.

Dengan tarif yang tidak bergeser, fokus utama penerapan e-BPKB tampak diarahkan pada pembaruan sistem dan perluasan layanan. Polri kini menyiapkan lonjakan pasokan agar dokumen digital ini bisa menjadi penopang utama administrasi kepemilikan kendaraan di Indonesia.

Source: www.cnnindonesia.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer