Ketegangan di Selat Hormuz kembali menarik perhatian setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengusulkan misi internasional Prancis-Inggris untuk membantu mengamankan jalur pelayaran di kawasan itu. Gagasan tersebut disebut dapat memulihkan kepercayaan pemilik kapal dan perusahaan asuransi yang terdampak meningkatnya risiko di selat strategis tersebut.
Macron menyampaikan usul itu usai berbicara dengan Presiden Iran Masoud Pezeshkian. Lewat X, ia menegaskan bahwa misi yang ditawarkan bersifat independen dari pihak-pihak yang bertikai dan dimaksudkan sebagai jalan keluar untuk meredakan situasi.
Dalam pesannya, Macron juga mengundang Pezeshkian memanfaatkan peluang tersebut. Ia menyebut persoalan itu akan dibahas lebih lanjut dengan Presiden AS Donald Trump, menandakan bahwa upaya diplomatik Paris tidak berdiri sendiri.
Macron menilai pemulihan keamanan di Selat Hormuz dapat membuka ruang bagi kemajuan pembicaraan yang lebih luas. Isu yang ia sorot mencakup senjata nuklir, rudal balistik, dan situasi regional yang ikut terdampak oleh naiknya tensi antara pihak-pihak terkait.
Ia juga menyerukan agar semua pihak segera dan tanpa syarat mencabut blokade Selat Hormuz. Seruan itu muncul di tengah kondisi yang sudah memicu blokade de facto di jalur sempit yang menjadi rute utama pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk Persia ke pasar global.
Di saat yang sama, langkah militer Prancis ikut bergerak mendukung pendekatan tersebut. Kementerian Pertahanan Prancis menyatakan kapal induk Charles de Gaulle sedang menuju Laut Merah dan Teluk Aden.
Pergerakan kapal itu disebut sebagai bagian dari persiapan misi Prancis-Inggris di masa depan untuk mengamankan pelayaran di Selat Hormuz. Dengan begitu, Paris tampak menggabungkan jalur diplomatik dan kesiapsiagaan militer dalam merespons risiko di kawasan tersebut.
Gangguan di selat itu juga membawa dampak langsung ke pasar energi. Kenaikan harga bahan bakar menjadi salah satu konsekuensi yang ikut menegaskan mengapa keamanan Hormuz terus menjadi perhatian luas secara internasional.
Source: jatim.antaranews.com






