Puan Desak Audit Rutin Daycare, Izin Operasional Tak Cukup Jamin Keselamatan Anak

Ketika kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencuat, sorotan langsung mengarah pada cara negara mengawasi tempat penitipan anak. Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa izin operasional saja tidak cukup untuk menjamin anak-anak benar-benar aman saat dititipkan.

Puan meminta pengawasan daycare dilakukan secara lebih aktif dan tidak berhenti pada urusan administrasi. Menurut dia, setiap tempat penitipan anak perlu menjalani inspeksi berkala agar perlindungan terhadap anak tidak hanya ada di atas kertas.

Pengawasan Tidak Boleh Sekadar Formalitas

Kasus dari Yogyakarta, menurut Puan, memperlihatkan bahwa sebuah daycare yang tampak resmi tetap dapat menyimpan risiko bila tidak diawasi dengan benar. Karena itu, pemerintah diminta membangun sistem kontrol yang berjalan terus-menerus, bukan hanya sesekali saat ada kebutuhan pemeriksaan.

Ia menekankan bahwa inspeksi berkala adalah langkah dasar yang harus dilakukan untuk memastikan fasilitas penitipan anak benar-benar memenuhi standar. Dengan pengawasan yang aktif, potensi pelanggaran dapat ditemukan lebih cepat sebelum berdampak lebih luas pada anak-anak.

Saluran Pengaduan Harus Mudah Diakses

Selain pemeriksaan rutin, Puan juga menyoroti pentingnya kanal pengaduan yang mudah dijangkau oleh orang tua. Jalur pelaporan yang sederhana dinilai penting agar persoalan di lapangan bisa segera diketahui dan ditangani tanpa menunggu masalah membesar.

Bagi orang tua, akses pengaduan yang jelas memberi ruang untuk menyampaikan keluhan bila menemukan tanda-tanda yang tidak sesuai di daycare. Hal ini menjadi bagian dari sistem perlindungan yang seharusnya berjalan bersamaan dengan pengawasan pemerintah.

Keamanan Anak Jadi Kebutuhan Dasar Keluarga

Puan mengingatkan bahwa daycare kini menjadi kebutuhan banyak keluarga karena perubahan ritme kerja. Dalam situasi seperti ini, rasa aman di ruang pengasuhan tidak boleh diperlakukan sebagai pelengkap, melainkan kebutuhan paling dasar.

Ia menyampaikan bahwa ketika semakin banyak keluarga bergantung pada layanan penitipan anak, negara harus memastikan perlindungan anak hadir sejak awal. Pernyataan itu menegaskan bahwa keamanan bukan sesuatu yang baru dipikirkan setelah kasus muncul.

Kualitas Pengasuh Juga Menentukan

Di luar urusan bangunan dan izin, Puan menilai kualitas sumber daya manusia di daycare sama pentingnya. Standar kompetensi pengasuh harus diterapkan secara konsisten agar pengasuhan tidak bergantung pada keberadaan tempat semata, melainkan juga pada kemampuan orang yang menjalankannya.

Dengan standar yang jelas, daycare diharapkan tidak hanya terlihat tertib secara administrasi, tetapi juga benar-benar layak dari sisi pelayanan dan perlindungan anak. Hal ini menjadi bagian penting dari pembenahan sistem penitipan anak secara menyeluruh.

Aturan untuk Ibu Bekerja Perlu Dijalankan

Puan juga menyinggung Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Pada Pasal 30 ayat (3), aturan itu mewajibkan pemberi kerja, baik pemerintah maupun swasta, menyediakan fasilitas penunjang bagi ibu bekerja.

Fasilitas yang dimaksud mencakup ruang laktasi, tempat penitipan anak, dan akomodasi yang layak bagi pekerja perempuan. Menurut Puan, ketentuan tersebut harus dipastikan berjalan di semua tempat kerja, termasuk di sektor swasta, supaya perlindungan keluarga tidak berhenti pada teks undang-undang.

Kasus Daycare Little Aresha kini ikut mendorong kebutuhan evaluasi yang lebih luas terhadap layanan pengasuhan anak. Sorotan publik tidak hanya tertuju pada dugaan kekerasan terhadap anak, tetapi juga pada kesiapan pengasuh, mekanisme kontrol, dan konsistensi pengawasan yang semestinya hadir sejak awal.

Source: www.beritasatu.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer