Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara masih berada dalam kondisi aman meski sempat beredar kabar kas negara tinggal Rp120 triliun. Ia menilai angka itu tidak menggambarkan keseluruhan posisi keuangan pemerintah, sehingga kekhawatiran soal uang negara menipis dinilai tidak tepat jika hanya melihat satu potongan data.
Menurut Purbaya, total Saldo Anggaran Lebih atau SAL pemerintah justru masih mencapai Rp420 triliun. Dari jumlah itu, Rp120 triliun berada di Bank Indonesia, sedangkan Rp300 triliun lainnya sudah dipindahkan ke perbankan agar likuiditas tetap terjaga dan perputaran dana di sistem keuangan lebih cepat.
Dana SAL Tidak Seperti yang Sempat Dipersepsikan
Penjelasan Purbaya menempatkan angka Rp120 triliun dalam konteks yang lebih utuh. Dana tersebut bukan berarti seluruh kas negara habis atau menipis, melainkan hanya bagian dari SAL yang masih disimpan di Bank Indonesia.
Pemisahan ini penting karena sebagian besar SAL masih berada dalam posisi aman, sementara sebagian lain sudah dialirkan ke sektor perbankan. Skema itu dibuat agar bank memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor riil.
Purbaya juga menyebut pemerintah sebelumnya telah menempatkan Rp200 triliun dari dana SAL. Menjelang periode Lebaran, pemerintah menambah lagi Rp100 triliun untuk menjaga kelancaran likuiditas saat kebutuhan dana masyarakat biasanya meningkat.
Skema Penempatan Dana Masih Fleksibel
Dana yang ditempatkan ke perbankan tidak dilepas begitu saja tanpa kendali. Purbaya menjelaskan mekanisme yang dipakai berbentuk deposito on call, sehingga dana tetap bisa ditarik kembali kapan saja bila diperlukan.
Ia menilai cara ini berbeda dengan pola lama yang cenderung menahan dana terlalu lama di Bank Indonesia tanpa memberi dampak besar pada perputaran ekonomi. Dengan menyalurkan dana ke sistem keuangan, uang menjadi lebih cepat bergerak dan berpotensi mendukung pertumbuhan.
Kebijakan tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara keamanan dana dan kebutuhan mendorong aktivitas ekonomi. Di saat yang sama, likuiditas tidak dibiarkan macet di satu tempat.
Kinerja APBN Masih Menunjukkan Perbaikan
Di sisi lain, kondisi fiskal pemerintah juga dinilai masih solid. Hingga akhir Maret 2026, pendapatan negara tercatat Rp574,9 triliun dan tumbuh 10,5 persen secara tahunan.
Kenaikan itu didorong oleh penerimaan pajak yang meningkat 20,7 persen secara tahunan. Pada saat yang sama, belanja negara juga naik 31,4 persen, namun defisit APBN tetap terjaga pada level 0,93 persen terhadap PDB.
Bagi pemerintah, rangkaian angka tersebut menjadi sinyal bahwa APBN masih mampu menjalankan fungsi stabilisasi. Anggaran negara dinilai tetap punya daya tahan untuk menghadapi tekanan ekonomi global yang belum sepenuhnya mereda.
Ruang Fiskal Masih Cukup Luas
Pernyataan Purbaya pada dasarnya ingin meluruskan persepsi publik yang muncul dari satu angka yang beredar luas. Ia menekankan bahwa posisi SAL yang besar menjadi salah satu alasan pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang memadai.
Selama dana dikelola secara terukur, pemerintah disebut masih bisa menjaga stabilitas fiskal sambil tetap memberi dorongan pada ekonomi. Dengan posisi Rp420 triliun, sebagian dana tersimpan aman di Bank Indonesia dan sebagian lain sudah digerakkan ke perbankan untuk mempercepat aktivitas ekonomi.
Purbaya menegaskan kondisi seperti itu jauh dari gambaran darurat yang sempat dikhawatirkan. Menurutnya, APBN masih cukup kuat, dan uang negara masih tersedia untuk menopang kebijakan pemerintah di tengah situasi luar negeri yang belum stabil.
Source: www.suara.com






