Purbaya Pastikan Pajak Tak Naik, DJP Diminta Kerja Lebih Keras

Pemerintah memastikan tarif pajak tidak akan dinaikkan untuk mendongkrak penerimaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan strategi yang dipilih adalah memperkuat kinerja pemungutan, bukan menambah beban wajib pajak.

Dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Purbaya menyampaikan bahwa arah kebijakan fiskal ke depan tetap menitikberatkan pada optimalisasi penerimaan. Ia menegaskan, pemerintah masih memiliki ruang perbaikan melalui administrasi dan pengawasan tanpa mengubah tax rate.

Fokus pengumpulan pajak, bukan kenaikan tarif

Purbaya menyebut Kementerian Keuangan akan mendorong pengumpulan pajak yang lebih optimal lewat peningkatan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat agar penerimaan bisa naik dari sisi pelaksanaan, bukan dari sisi tarif.

Ia menegaskan, “Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi, tanpa menaikkan tax rate. Jadi enggak ada kenaikan, tarif pajaknya enggak naik.” Pernyataan itu menjadi penanda bahwa pemerintah belum menyiapkan penyesuaian tarif dalam kebijakan penerimaan yang sedang dijalankan.

Purbaya bahkan menyebut ada dorongan agar “orang pajak disuruh kerja lebih keras” supaya tax collection meningkat. Dalam kerangka itu, strategi yang ditempuh tetap bertumpu pada ekstensifikasi dan disiplin yang lebih ketat dalam pengumpulan pajak.

Penerimaan negara tumbuh di semua pos

Di tengah penekanan pada optimalisasi, Purbaya memaparkan bahwa pendapatan negara pada semester pertama 2026 mencapai Rp 1.459 triliun. Realisasi itu setara 46,3 persen dari outlook APBN dan tumbuh 21,4 persen secara tahunan.

Penerimaan pajak menjadi penyumbang terbesar dengan capaian Rp 1.187,8 triliun. Angka itu naik 24,6 persen dibanding Rp 831,3 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

KomponenRealisasi Semester I 2026Pertumbuhan Tahunan
Pendapatan negaraRp 1.459 triliun21,4 persen
Penerimaan pajakRp 1.187,8 triliun24,6 persen
Kepabeanan dan cukaiRp 152,0 triliun3,4 persen
PNBPRp 271,0 triliun21,6 persen
Penerimaan hibahRp 700 miliarTidak disebutkan

Kepabeanan dan cukai juga ikut bergerak naik menjadi Rp 152,0 triliun, atau tumbuh 3,4 persen secara tahunan. Sementara itu, PNBP mencapai Rp 271,0 triliun dan naik 21,6 persen, sedangkan penerimaan hibah bertambah menjadi Rp 700 miliar.

Belanja lebih tinggi, defisit tetap muncul

Meski pendapatan tumbuh, belanja negara pada semester pertama 2026 tercatat lebih besar, yakni Rp 1.656,0 triliun. Realisasi itu setara 43,1 persen dari target APBN 2026 dan meningkat 17,8 persen secara tahunan.

Belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.298,6 triliun. Komposisinya terdiri dari belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 658,9 triliun serta belanja non-K/L Rp 639,7 triliun, ditambah transfer ke daerah sebesar Rp 357,4 triliun.

Perbedaan antara pendapatan dan belanja membuat APBN mencatat defisit Rp 196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Namun, keseimbangan primer masih membukukan surplus Rp 85,1 triliun.

Purbaya juga menyampaikan realisasi pembiayaan anggaran telah mencapai Rp 452 triliun atau 65,6 persen dari target APBN 2026. Dengan capaian itu, pemerintah menilai penguatan penerimaan tetap menjadi fokus utama tanpa mengubah tarif pajak yang berlaku bagi masyarakat.

Source: www.suara.com
Berita Terkait