Purwakarta tercatat memiliki 2.194 orang dengan gangguan jiwa pada 2025 dan menempati peringkat ke-8 terbanyak di Jawa Barat. Angka itu memunculkan perhatian besar karena dinilai menjadi tanda bahwa penanganan kesehatan mental di daerah perlu diperkuat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta dari Partai Nasdem, Luthfi Bamala, menyebut capaian itu sebagai peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dan masyarakat harus bergerak bersama agar kasus serupa tidak terus bertambah.
Penguatan layanan kesehatan jiwa dinilai mendesak
Luthfi menegaskan bahwa penanganan tidak cukup berhenti pada upaya pendataan. Ia menilai fokus utama harus diarahkan pada pemulihan warga agar dapat kembali hidup produktif.
Ia juga menekankan perlunya penguatan anggaran kesehatan jiwa dalam agenda pembangunan daerah. Selain itu, layanan konseling dan pendampingan keluarga disebut perlu mendapat porsi penting karena kesehatan mental dinilai setara dengan kesehatan fisik.
Dinsos Purwakarta mengecek ulang sumber data
Di sisi lain, Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta akan menelaah kembali data tersebut. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial, Iman Munazat, mengatakan pihaknya perlu memastikan apakah seluruh angka itu benar-benar berasal dari warga Purwakarta.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi diperlukan karena kemungkinan ada warga dari luar daerah yang masuk dan mendapatkan penanganan di Kabupaten Purwakarta. Karena itu, Dinsos akan menelusuri data kependudukan untuk memeriksa asal-usul kasus yang terdata.
Hingga bulan ini, Dinsos Purwakarta telah menindaklanjuti 38 orang ODGJ melalui tahapan laporan masyarakat, penjangkauan, asesmen, hingga rujukan. Mereka yang membutuhkan perawatan lanjutan kemudian diarahkan ke rumah sakit jiwa atau lembaga rehabilitasi sosial.
Penanganan dilakukan berlapis dan melibatkan rujukan
Iman menyebut setiap kasus memerlukan pendekatan yang berbeda. Setelah identifikasi dilakukan, petugas menentukan apakah seseorang memerlukan perawatan medis, rehabilitasi sosial, atau penanganan lain yang paling sesuai.
Beberapa fasilitas rujukan yang digunakan antara lain rumah sakit jiwa di Cisarua dan Lembang, Yayasan Galuh di Bekasi, serta Binalaras milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Sumedang. Jalur ini dipakai agar ODGJ mendapatkan layanan sesuai kebutuhan masing-masing.
Ada dugaan sebagian kasus berasal dari luar daerah
Dinsos Purwakarta juga menemukan sejumlah kasus yang diduga bukan warga setempat. Temuan itu muncul setelah identifikasi data kependudukan dilakukan pada beberapa orang yang terdata di wilayah tersebut.
Menurut Iman, kondisi itu membuat koordinasi antardaerah menjadi penting. Jika ODGJ terbukti berasal dari kabupaten atau kota lain, Dinsos akan berkomunikasi dengan daerah asal untuk proses pemulangan atau penanganan lanjutan.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ODGJ di Purwakarta tidak hanya soal angka lokal. Penanganan yang cepat, akurat, dan terpadu tetap dibutuhkan agar setiap orang dengan gangguan jiwa memperoleh perlindungan dan layanan yang layak.
Source: mediaindonesia.com






