Teknologi pengawasan kini menjadi senjata utama pemerintah untuk memburu harta pejabat korup yang disembunyikan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan, ruang aman bagi pelaku penyimpangan makin sempit karena alat deteksi modern bisa menjangkau aset yang ditutup rapat, bahkan yang berada di bawah tanah.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 di Jakarta. Di hadapan anggota dewan, ia menekankan bahwa negara tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pemeriksaan fisik di lapangan untuk memantau pejabat publik dan kepala daerah.
Prabowo menegaskan pengawasan dari pusat kini bisa dilakukan dengan sistem yang lebih luas dan cepat. Menurut dia, kemajuan teknologi membuat negara mampu membaca aktivitas dan aset dengan cara yang lebih efektif dibanding metode lama.
Ia bahkan menyinggung penggunaan radar untuk mendeteksi objek di bawah tanah. Dari situ, Prabowo menilai bunker maupun tempat persembunyian aset hasil penyimpangan tetap dapat ditemukan meski sengaja disembunyikan.
“Jangan mengira sekarang engkau jadi Bupati, engkau jadi Gubernur kita tidak bisa monitor dari sini,” kata Prabowo. Ucapan itu menjadi penegasan bahwa jabatan daerah tidak otomatis membuat seseorang luput dari pengawasan pemerintah pusat.
Prabowo juga mengaitkan kemampuan itu dengan teknologi pertahanan. Menurut dia, alat yang sama bisa dipakai untuk mencari gudang senjata di bawah tanah sekaligus membongkar harta tersembunyi milik pejabat yang melakukan penyimpangan.
Di sisi lain, Prabowo menyoroti pengawasan terhadap kebun luas ilegal. Ia menyebut satelit membuat proses pemantauan jauh lebih mudah karena kondisi lahan dapat dilihat tanpa harus memeriksa satu per satu secara fisik.
Ia menjelaskan bahwa citra satelit bisa memperlihatkan keadaan kebun secara rinci, bahkan sampai ke tingkat pohon. “Enggak usah kita cek fisik kita bisa foto, tiap pohon kita bisa foto,” kata Prabowo.
Dari dua penekanan itu, terlihat bahwa Prabowo menempatkan teknologi sebagai alat kunci dalam pengawasan negara. Radar, satelit, dan alat deteksi modern disebutnya bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan instrumen utama untuk mengejar aset yang disembunyikan di balik tanah maupun di balik data kepemilikan.
