Memegang kartu ATM atau mengetahui PIN tidak memberi keluarga hak untuk mengambil dana dari rekening orang tua yang telah meninggal. Uang tersebut tetap termasuk harta warisan dan hanya dapat diserahkan kepada pihak yang terbukti sebagai ahli waris sah.
Langkah awal yang perlu dilakukan keluarga adalah melaporkan kematian pemilik rekening kepada bank. Setelah menerima laporan, bank pada umumnya memblokir akses rekening sementara untuk mencegah transaksi tanpa kewenangan.
Pemblokiran bukan berarti dana langsung hilang atau menjadi milik bank. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga aset pewaris sekaligus melindungi hak seluruh anggota keluarga yang mungkin berhak menerima warisan.
Penggunaan Akses Digital Berisiko
Kartu ATM, layanan mobile banking, maupun informasi PIN milik almarhum sebaiknya tidak digunakan untuk menarik atau memindahkan dana. Penggunaan akses tersebut dapat memicu persoalan administrasi dan sengketa di antara calon penerima warisan.
Rekening atas nama satu orang tidak otomatis beralih kepada pasangan, anak, atau anggota keluarga lain setelah nasabah meninggal. Bank harus memeriksa identitas pengaju serta dasar hukum yang mendukung haknya atas simpanan itu.
Beritasatu menjelaskan bahwa ahli waris sah berhak memperoleh informasi mengenai simpanan nasabah yang meninggal dunia. Hak tersebut berkaitan dengan Pasal 44A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Berkas yang Umumnya Diperiksa Bank
Kelengkapan dokumen sangat memengaruhi kelancaran pengurusan Rekening Bank Almarhum. Persyaratan dapat berbeda antarbank, sehingga keluarga perlu menghubungi layanan pelanggan atau kantor cabang sebelum mengajukan pencairan.
| Dokumen | Fungsi |
|---|---|
| Akta kematian | Membuktikan pemilik rekening telah meninggal |
| KTP ahli waris dan almarhum | Memverifikasi identitas pihak yang terkait |
| Kartu keluarga | Mendukung bukti hubungan keluarga |
| Buku tabungan atau sertifikat deposito | Membantu identifikasi produk simpanan |
| Surat Keterangan Ahli Waris | Menetapkan pihak yang berhak menerima dana |
| Surat kuasa | Diperlukan apabila ahli waris lebih dari satu orang |
Bank dapat meminta dokumen tambahan apabila nilai simpanan besar, jumlah ahli waris banyak, atau terdapat potensi perselisihan. Dalam kondisi tertentu, keluarga dapat diminta melampirkan akta waris dari notaris atau penetapan pengadilan.
Surat Ahli Waris Menjadi Dasar Pencairan
Surat Keterangan Ahli Waris menjadi dokumen penting karena memuat penjelasan mengenai pihak yang berhak atas harta peninggalan. Dokumen ini dapat diterbitkan melalui kelurahan dan kecamatan, notaris, pengadilan agama, atau pengadilan negeri sesuai kebutuhan administrasi.
Pengurusan dapat memakan waktu lebih lama apabila para ahli waris tinggal di daerah berbeda atau jumlahnya banyak. Persetujuan yang jelas di antara Ahli Waris dapat membantu mengurangi hambatan ketika bank memeriksa berkas.
Alur Pengurusan hingga Dana Diserahkan
Setelah laporan kematian diterima, bank melakukan pemeriksaan atas dokumen dan status kepemilikan dana. Bila berkas dinilai lengkap serta tidak ada sengketa, proses dapat dilanjutkan menuju penutupan rekening atas nama almarhum.
Sejumlah bank dapat mengenakan biaya penutupan sesuai kebijakan internal yang berlaku. Dana warisan kemudian dapat dicairkan tunai, dipindahkan ke rekening ahli waris, atau dibagikan berdasarkan kesepakatan seluruh pihak yang sah.
Waktu penyelesaian dapat berlangsung beberapa hari hingga beberapa minggu. Lamanya proses bergantung pada kelengkapan dokumen, nominal simpanan, jumlah ahli waris, dan ada atau tidaknya persoalan kepemilikan.
Dana Tetap Menjadi Hak Keluarga
Rekening yang tidak segera diurus tidak otomatis membuat dananya menjadi milik bank. Rekening dapat berubah menjadi dormant atau tidak aktif apabila tidak terjadi transaksi dalam jangka waktu tertentu, namun hak ahli waris tetap dapat diajukan dengan bukti sah.
Pengurusan dapat lebih kompleks pada deposito berjangka, produk investasi, serta rekening bersama. Pada rekening bersama dengan skema AND atau OR, bank dapat membatasi akses sampai administrasi kepemilikan dan warisan diselesaikan.
Keluarga perlu mencatat aset perbankan yang ditinggalkan dan menyimpan dokumen penting secara tertib. Prosedur resmi memang membutuhkan waktu, tetapi diperlukan agar dana warisan tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.
Source: www.beritasatu.com






