Rekening Fangfang Tak Mencatat Rp 50 Juta, Janji Vicky Prasetyo Dipersoalkan

Kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, menyatakan dana Rp 50 juta yang dijanjikan Vicky Prasetyo untuk persalinan belum tercatat di rekening kliennya. Fangfang disebut telah memeriksa mutasi rekening, tetapi tidak menemukan transfer dana tersebut.

Alvino menagih realisasi pembiayaan yang sebelumnya disebut mencakup biaya persalinan dan kebutuhan awal bayi. Hingga beberapa hari setelah persalinan, pihak Fangfang menyebut belum menerima kabar maupun bantuan yang dijanjikan.

Data Kelahiran Anak Fangfang

Fangfang melahirkan seorang bayi laki-laki bernama Nathanael Benett Ryu melalui operasi sesar. Persalinan berlangsung di sebuah rumah sakit di Pati, Jawa Tengah.

InformasiDetail
Nama bayiNathanael Benett Ryu
Tanggal persalinanSelasa, 14/7/2026
Metode persalinanOperasi sesar
Berat dan panjang lahir3,4 kilogram dan 49 sentimeter

Menurut Alvino, biaya persalinan pada akhirnya ditangani menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Kondisi itu berbeda dengan pernyataan mengenai kesiapan dana Rp 50 juta yang sebelumnya disampaikan.

Alvino mengaku sempat mempertimbangkan kemungkinan dana telah dikirim tanpa sepengetahuan Fangfang. Namun, dugaan tersebut tidak terbukti setelah riwayat transaksi rekening diperiksa.

Kebutuhan Bayi Disebut Dibeli Sendiri

Selain biaya persalinan, Alvino mengatakan sejumlah kebutuhan bayi juga belum dipenuhi oleh Vicky Prasetyo. Ia menyebut popok, steamer, dan botol susu dibeli olehnya untuk kebutuhan awal bayi tersebut.

Dalam pernyataan yang dikutip Beritasatu.com dari Insert Live, Alvino menyampaikan, “Sampai hari ini tidak ada itu kabar realisasi pembiayaan melahirkan dan perlengkapan bayi yang VP janjikan. Satu bungkus popok pun tidak ada dari dia.” Pernyataan itu disampaikan pada Minggu, 19/7/2026.

Alvino juga menyatakan akan mengirimkan video belanja kebutuhan bayi kepada wartawan. Langkah itu disebutnya sebagai respons atas klaim mengenai dana Rp 50 juta yang dinilai belum terealisasi.

Soal Hak Anak

Kuasa hukum Fangfang menegaskan status hubungan yang disebut sebagai pernikahan siri tidak menghapus hak anak untuk memperoleh nafkah dari ayah biologisnya. Menurut Alvino, anak tetap memiliki hak keperdataan untuk mendapat pembiayaan hingga dewasa.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, pihak Fangfang menyebut Vicky Prasetyo belum menghubungi Fangfang terkait pembiayaan persalinan maupun kebutuhan bayi. Beritasatu.com menyatakan belum memperoleh tanggapan dari Vicky Prasetyo atas pernyataan kuasa hukum Fangfang.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terkait