Rekening untuk Pelajar Bulungan Didorong Sejak PAUD, Menabung Jadi Bekal Masa Depan

Author: Redaksi Android62

Pemerintah Kabupaten Bulungan mendorong peserta didik dari PAUD hingga SMP memiliki rekening tabungan melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar atau Program KEJAR. Kebijakan ini menempatkan rekening bukan sekadar layanan perbankan, melainkan sarana belajar mengatur uang secara bertanggung jawab sejak usia dini.

Program tersebut ditujukan untuk membangun kebiasaan menabung sekaligus memperluas akses pelajar terhadap layanan keuangan formal. Pemerintah daerah berharap pengenalan ini dapat menjadi bekal bagi anak-anak saat menghadapi masa depan.

Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, menegaskan bahwa pembiasaan keuangan perlu dimulai pada tahap awal pendidikan. “Melalui program ini, kita ingin membangun generasi yang terbiasa menabung, disiplin dalam mengelola keuangan, dan mengenal layanan keuangan formal sejak dini,” ujar Kilat.

Sosialisasi Program KEJAR dibuka Kilat di Gedung PKK Lantai II, Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor, pada Kamis (16/7). Kegiatan itu dilaksanakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Bulungan.

Sekolah Menjadi Ruang Pembelajaran Keuangan

Pemkab Bulungan meminta kepala sekolah dan tenaga pendidik aktif mengajak peserta didik memanfaatkan rekening tabungan pelajar. Rekening itu diharapkan digunakan sebagai media pembelajaran yang aman dalam menyimpan serta mengatur uang.

Pelaksanaan program juga membutuhkan keterlibatan orang tua di rumah. Dukungan keluarga dinilai penting agar kebiasaan menabung tidak berhenti di lingkungan sekolah.

Lembaga perbankan turut diperlukan untuk memastikan akses rekening tersedia bagi peserta didik. Kerja sama antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan perbankan menjadi bagian dari pelaksanaan Program KEJAR.

Kebijakan yang Menopang Program KEJAR

Penerapan program di Bulungan memiliki landasan kebijakan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten. Metrokaltara.com melaporkan Bupati Bulungan menerbitkan surat edaran mengenai implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar pada 8 Juli 2026.

Dokumen Nomor Peran
Surat Edaran Bupati Bulungan 500/163/EK.TU Implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar
Peraturan Presiden 114 Tahun 2020 Strategi Nasional Keuangan Inklusif
Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara 400.3.3/2431/DISDIKBUD/GUB Implementasi Program KEJAR

Surat Edaran Bupati Bulungan Nomor 500/163/EK.TU merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara Nomor 400.3.3/2431/DISDIKBUD/GUB mengenai implementasi Program KEJAR.

Melalui kerangka ini, pelajar dari pendidikan usia dini sampai sekolah menengah pertama diharapkan semakin dekat dengan layanan keuangan formal. Rekening tabungan diharapkan membentuk disiplin dalam mengelola uang tanpa mengabaikan peran pendampingan dari sekolah dan keluarga.

Source: www.metrokaltara.com
Berita Terbaru