Seorang remaja Prancis berusia 19 tahun kini menghadapi ancaman hukuman penjara di Singapura setelah aksinya menjilat sedotan dari mesin penjual jus otomatis menyebar luas di media sosial. Perkara ini berubah dari konten yang menuai reaksi keras menjadi proses hukum dengan dakwaan mengganggu ketertiban umum dan melakukan tindakan yang merugikan.
Didier Gaspard Owen Maximilien disebut merekam dirinya saat menjilat sedotan dari mesin penjual jus jeruk otomatis iJooz. Setelah itu, ia mengembalikan sedotan tersebut ke dalam wadah penyimpanan lalu mengunggah video itu ke Instagram.
Ancaman hukuman dan langkah hukum berikutnya
Berdasarkan surat dakwaan, Maximilien dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 3 bulan atas dakwaan mengganggu ketertiban umum. Ia juga terancam hukuman maksimal 2 tahun atas dakwaan tindakan merugikan, belum termasuk denda.
Ia saat ini berstatus bebas dengan jaminan. Pada sidang di pengadilan distrik hari Jumat, ia tidak hadir, sementara pengacaranya menyampaikan bahwa ia akan memberikan tanggapan atas dakwaannya pada 13 Juli.
Dampak pada iJooz dan sorotan publik
Dokumen pengadilan menyebut Maximilien mengunggah video tersebut dengan kesadaran bahwa tindakannya akan atau kemungkinan besar akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Dokumen itu juga menyatakan perbuatannya berpotensi menyebabkan kerugian atau kerusakan yang tidak dibenarkan bagi iJooz.
Perusahaan pengoperasi mesin jus otomatis itu mengatakan harus mengganti seluruh 500 sedotan di dalam wadah mesin. Langkah tersebut menunjukkan dampak langsung dari tindakan Maximilien terhadap kebersihan dan operasional alat penjual minuman itu.
Status terdakwa di Singapura
Maximilien merupakan mahasiswa jurusan bisnis di Singapura. Statusnya sebagai pelajar asing membuat kasus ini mendapat perhatian lebih besar, terutama karena Singapura dikenal memiliki aturan ketertiban umum yang tegas.
Pengadilan kini menunggu sikap resmi dari terdakwa atas dakwaan yang dikenakan kepadanya. Jika pengakuan bersalah benar diajukan, perkara ini akan bergerak ke tahap berikutnya dengan perhatian publik yang masih tinggi.
| Aspek | Informasi | Keterangan |
|---|---|---|
| Terdakwa | Didier Gaspard Owen Maximilien | Remaja Prancis berusia 19 tahun |
| Perbuatan | Menjilat sedotan mesin jus otomatis iJooz | Video diunggah ke Instagram |
| Dakwaan | Mengganggu ketertiban umum dan tindakan merugikan | Masih menunggu tanggapan terdakwa |
| Ancaman hukuman | 3 bulan dan 2 tahun penjara | Belum termasuk denda |
Kasus ini memperlihatkan bagaimana satu tindakan yang direkam lalu dibagikan ke media sosial dapat memicu konsekuensi hukum yang serius. Dari sebuah video singkat, persoalan itu kini masuk ke ruang sidang dan menempatkan Maximilien di bawah sorotan publik di Singapura.
Source: www.cnbcindonesia.com






