Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut dana renovasi rumah yang ditempati Sarwendah mencapai Rp 11.115.325.000. Dana tersebut disebut dibayarkan secara bertahap kepada kontraktor selama proyek perbaikan rumah berlangsung.
Untuk mendukung pembiayaan itu, Ruben disebut mengajukan pinjaman bank sekitar Rp 10,5 miliar dengan sertifikat rumah sebagai jaminan. Minola juga menyampaikan bahwa cicilan KPR rumah tersebut mencapai Rp 379 juta setiap bulan sebelum pembayaran ditunda.
| Komponen Pembiayaan | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| Pinjaman bank | Sekitar Rp 10,5 miliar | Disebut untuk mendukung renovasi |
| Total biaya renovasi | Rp 11.115.325.000 | Dibayar bertahap kepada kontraktor |
| Cicilan KPR bulanan | Rp 379 juta | Dibayar Ruben sebelum ditunda |
Penjelasan mengenai pembiayaan ini disampaikan di tengah perdebatan terkait asal-usul dan kepemilikan rumah tersebut. Menurut Minola, properti itu dibeli dari hasil kerja Ruben dan sertifikatnya tercatat atas nama Ruben Onsu.
Minola menyatakan rumah itu awalnya merupakan rumah tua yang belum direncanakan untuk direnovasi oleh kliennya. Namun, ia mengatakan terdapat keinginan besar dari Sarwendah agar proses renovasi terus dilakukan.
“Ada keinginan begitu besar dari S yang ingin terus menerus rumah direnovasi,” kata Minola, seperti dikutip Kompas.com. Ia juga menyebut kontraktor renovasi merupakan Hendrik Lio, orangtua Sarwendah yang telah meninggal dunia.
Menurut Minola, Ruben akhirnya mengikuti keinginan renovasi tersebut meski semula belum berniat memperbaiki rumah. Dalam proses pembiayaan, sertifikat rumah disebut dijadikan jaminan untuk memperoleh kredit dari bank.
Pihak Ruben memperlihatkan 41 lembar bukti transfer yang disebut berkaitan dengan pembayaran biaya renovasi. Transfer tersebut disebut diberikan kepada Hendrik Lio secara bertahap hingga proyek dinyatakan selesai.
Setiap transfer untuk renovasi disebut bernilai Rp 250 juta, meski ada dua bulan dengan jumlah pembayaran yang tidak sama. Minola mengatakan total dana yang telah keluar tetap mencapai Rp 11.115.325.000.
Selain menyoroti biaya pembangunan, Minola menyinggung risiko kewajiban kredit yang belum diselesaikan. Ia menyebut terdapat kemungkinan rumah dilelang apabila utang Ruben kepada BCA tidak tertangani, tetapi hal itu disampaikan sebagai penjelasan dari pihak Ruben dan bukan keterangan resmi bank.
Minola menilai pengajuan kredit dengan jaminan sertifikat rumah seharusnya diketahui kedua pihak. “Tidak akan mungkin orang bank akan memberikan persetujuan kredit kalau tidak ada ditanda tangani kedua belah pihak,” ujarnya.
Persoalan ini kemudian dikaitkan dengan klaim kepemilikan rumah di tengah konflik Ruben dan Sarwendah. Pihak Ruben mempertanyakan alasan kewajiban pembayaran renovasi serta cicilan kredit kini dinilai hanya menjadi tanggungannya.
Minola mengatakan bila rumah itu ingin diklaim sebagai milik Sarwendah, maka bukan hanya sisa cicilan yang perlu diperhitungkan. Dana renovasi yang disebut telah dikeluarkan Ruben juga menjadi bagian dari penjelasan yang diminta.
Ruben disebut ingin memastikan anak-anaknya kelak memperoleh informasi yang utuh mengenai pengeluaran tersebut. Menurut Minola, kliennya tidak ingin upaya Ruben untuk anak-anak dianggap sepenuhnya berasal dari hasil kerja pihak lain.
Source: entertainment.kompas.com






