Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi Hampir Rampung, 801 Los Menanti Undian Zona Baru

Penataan ulang lapak di Pasar Induk Banyuwangi mulai memasuki tahap penting seiring progres revitalisasi yang telah mencapai 95 persen. Di tengah proses itu, pemerintah daerah menyiapkan skema baru agar penempatan pedagang berjalan lebih tertib sebelum pasar resmi kembali digunakan.

Langkah awal dilakukan melalui sosialisasi kepada pedagang yang menempati zona basah, seperti pedagang daging sapi, ayam, ikan, buah, dan sayuran. Skema ini disiapkan karena pasar akan diserahkan dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada pemerintah daerah setelah seluruh tahapan teknis rampung.

Pasar diarahkan menjadi wajah baru pusat kota

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi, Suratno, menegaskan bahwa Pasar Induk Banyuwangi tidak lagi diposisikan hanya sebagai tempat transaksi harian. Pasar tersebut disiapkan menjadi ikon kota sekaligus destinasi yang terhubung dengan pergerakan ekonomi dan wajah pusat kota.

Untuk mendukung arah itu, pemerintah menata area pasar ke dalam beberapa zona, yakni zona basah, zona kering, dan area kuliner. Selain itu, ruang untuk kegiatan, atraksi festival, pusat oleh-oleh, suvenir, hingga produk kerajinan khas Banyuwangi juga dimasukkan dalam rancangan penataan.

Suratno menjelaskan bahwa pembenahan yang dilakukan tidak berhenti pada tampilan fisik bangunan. Pemerintah juga ingin membentuk pola transaksi yang lebih rapi dengan pelayanan yang ramah serta standar kebersihan yang lebih baik.

Skema penempatan pedagang disiapkan lewat undian

Agar pembagian lapak berjalan tertib, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi menyiapkan sistem undian berdasarkan zona. Kepala dinas, Nanin Oktaviatie, menyebut sekitar 801 los disiapkan untuk pedagang existing.

Skema tersebut dibuat untuk mencegah penumpukan pedagang di satu titik. Dengan pembagian yang lebih merata, arus pembeli diharapkan menyebar ke seluruh bagian pasar ketika operasional kembali dibuka.

Berikut poin penataan yang disiapkan pemerintah daerah:

  1. Penempatan pedagang berdasarkan zona.
  2. Pembagian area untuk zona basah, zona kering, dan kuliner.
  3. Penyediaan ruang kegiatan serta atraksi festival.
  4. Kehadiran pusat oleh-oleh, suvenir, dan kerajinan lokal.
  5. Penerapan standar kebersihan dan higienitas yang lebih ketat.

Pedagang diminta menyesuaikan diri dengan aturan baru

Sosialisasi yang digelar kepada pedagang menjadi bagian dari upaya pemerintah agar mereka memahami pola penempatan yang akan diterapkan. Pemkab Banyuwangi juga meminta pedagang mulai terbiasa dengan standar higienitas yang lebih ketat karena pasar baru diposisikan sebagai ruang publik yang lebih modern.

Kenyamanan pengunjung ikut dinilai penting dalam skema baru itu. Pemerintah menilai suasana pasar yang bersih dan teratur akan memengaruhi jumlah pembeli, yang pada akhirnya berdampak pada perputaran ekonomi para pedagang.

Pasar baru, harapan baru bagi perdagangan Banyuwangi

Di sisi lain, perubahan yang terjadi di Pasar Induk Banyuwangi juga disambut positif oleh para pedagang. Lutfi, salah satu pedagang, menilai bangunan baru terasa lebih representatif dan memiliki fasilitas yang lebih lengkap dibanding kondisi sebelumnya.

Ia juga menyoroti akses jalan yang lebih lebar serta fasilitas umum yang lebih baik. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi membuat pengunjung lebih betah dan mendukung peningkatan omzet saat pasar kembali beroperasi.

Meski begitu, para pedagang masih menunggu kepastian mengenai waktu pelaksanaan undian zona dan momen saat lapak benar-benar bisa ditempati. Nanin menyampaikan revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi ditargetkan selesai pada April 2026, tetapi pasar belum dapat langsung digunakan sebelum proses serah terima aset tuntas.

Source: jatim.antaranews.com

Berita Terkait