Relokasi pasukan UNIFIL dinilai belum cukup untuk menjawab ancaman yang dihadapi personel TNI di Libanon. Menurut pengamat militer Universitas Kristen Indonesia, Sidratahta Mukhtar, perpindahan posisi hanya menggeser risiko, bukan menghapus sumber bahaya yang ada di lapangan.
Pandangan itu muncul setelah kematian prajurit TNI di Libanon kembali menyorot misi perdamaian PBB. Dalam penilaian Sidratahta, persoalan yang muncul tidak bisa diselesaikan hanya dengan langkah administratif seperti memindahkan satuan ke titik yang dianggap lebih aman.
Evaluasi tidak boleh berhenti di level teknis
Sidratahta menilai evaluasi terhadap UNIFIL masih terlalu banyak menyentuh hal teknis. Padahal, yang perlu dibedah justru strategi, tujuan, dan cara pandang terhadap misi perdamaian itu sendiri.
Ia menekankan bahwa perubahan lokasi tidak otomatis menurunkan ancaman jika jarak bahaya tetap berada dalam radius yang sama. Karena itu, menurut dia, relokasi hanya memberi efek pindah tempat, bukan perlindungan yang benar-benar baru.
Situasi Libanon sudah berubah
Kondisi di Libanon juga dinilai tidak lagi sama seperti saat awal pengiriman pasukan. Perubahan karakter konflik membuat pendekatan lama tidak selalu sesuai dengan tantangan di lapangan.
Bagi Sidratahta, gugurnya prajurit dalam misi yang bertujuan menjaga perdamaian menjadi tanda bahwa situasi keamanan telah bergerak ke arah yang lebih kompleks. Hal itu seharusnya mendorong pembaruan strategi, bukan sekadar penyesuaian posisi.
Misi perdamaian perlu dibaca ulang
Relokasi pasukan memang kerap dipandang sebagai langkah pengamanan. Namun, dalam pandangan Sidratahta, langkah itu tetap belum memberi perlindungan penuh karena zona baru masih berada dalam jangkauan ancaman yang sama.
Ia menilai yang dibutuhkan adalah penataan ulang kebijakan secara menyeluruh. Evaluasi juga harus menjawab apakah misi yang berjalan masih relevan dengan kondisi keamanan terkini di Libanon.
Citra penugasan luar negeri ikut disorot
Selain soal keamanan, Sidratahta menaruh perhatian pada cara sebagian pihak memaknai penugasan prajurit ke luar negeri. Ia melihat ada anggapan bahwa misi perdamaian identik dengan peluang ekonomi karena imbalan yang dianggap tinggi.
Menurut dia, pandangan semacam itu bisa memengaruhi orientasi penugasan. Misi perdamaian semestinya tetap dipahami sebagai kontribusi terhadap stabilitas internasional, bukan sekadar pekerjaan dengan kompensasi finansial.
Ia juga mengingatkan bahwa kerja sama Indonesia dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2009 membuka jalur pengiriman ribuan personel ke Libanon. Karena itu, arah penugasan dinilai tetap harus dikaitkan dengan kepentingan strategis negara.
Respons internasional dinilai perlu lebih tegas
Sidratahta menilai respons dari PBB semestinya lebih tegas setelah insiden yang menimpa prajurit Indonesia. Di dalam negeri pun, menurut dia, respons yang muncul belum terlihat sepadan dengan dampak yang ditimbulkan.
Ia menegaskan bahwa setiap korban dalam misi perdamaian membawa konsekuensi yang lebih luas daripada kehilangan satu personel. Jika kematian prajurit terus dipandang sebagai risiko biasa dari konflik, citra internasional pasukan Indonesia juga bisa ikut terdampak.
Bahkan, ia menyebut citra pasukan dapat melemah jika publik internasional melihat korban muncul akibat serangan dari pihak proksi atau dari pihak militer yang berkonflik dengan Libanon. Karena itu, penanganan kasus semacam ini dinilai tidak boleh diperlakukan sebagai peristiwa rutin.
Perlu visi baru sebelum penugasan berikutnya
Sidratahta mendorong agar pasukan dipulangkan lebih dulu sebelum menjalani pelatihan ulang. Langkah itu, menurut dia, penting supaya prajurit memiliki visi baru dan strategi yang lebih sesuai dengan kondisi terkini.
Ia juga menilai misi peacekeeping Indonesia perlu didefinisikan ulang. Prinsip netralitas yang selama ini menjadi dasar disebut perlu disesuaikan dengan realitas geopolitik yang semakin kompleks.
Dalam pandangan itu, perubahan kekuatan dunia membuat posisi Indonesia dalam misi luar negeri perlu lebih luwes dan tetap berpijak pada kepentingan strategis. Karena itu, evaluasi UNIFIL dinilai belum memadai jika hanya berhenti pada relokasi pasukan tanpa perubahan pada strategi, taktik, dan visi pertahanan yang menopangnya.
Source: mediaindonesia.com






