Rp10,6 Triliun TKD Mulai Mengalir, Pemulihan Daerah Terdampak Masuk Tahap Nyata

Tambahan Transfer ke Daerah senilai Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mulai bergerak ke tahap yang lebih nyata. Pemerintah telah menyalurkannya bertahap sejak Februari 2026, dan kini semakin banyak daerah yang menuntaskan administrasi untuk masuk ke proses pencairan.

Percepatan ini menjadi penting karena dana tersebut disiapkan untuk mendukung pemulihan infrastruktur, layanan dasar, dan aktivitas ekonomi warga yang terdampak bencana hidrometeorologi. Dengan tahapan administrasi yang mulai rampung, anggaran diharapkan tidak lagi tertahan di meja birokrasi.

Pencairan mulai berjalan di sejumlah daerah

Berdasarkan laporan perkembangan per 12 Juni 2026, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan di Sumatera Barat telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah atau Perkada dan masuk tahap pencairan anggaran. Sejumlah daerah lain di provinsi yang sama juga bergerak ke fase serupa.

Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, hingga Kepulauan Mentawai tercatat sudah berada dalam proses pencairan. Di Sumatera Utara, Kota Medan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai juga telah menyelesaikan administrasi dan mulai merealisasikan anggaran.

Daerah lain masih menuntaskan proses

Meski kemajuan terlihat cukup luas, beberapa daerah masih berada pada tahap penyelesaian pencairan. Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kota Pematangsiantar termasuk dalam kelompok yang masih melanjutkan proses tersebut.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa dukungan fiskal dari pemerintah pusat kini masuk ke fase implementasi. Semakin cepat Perkada selesai, semakin cepat pula dana dapat dipakai untuk kebutuhan pemulihan di lapangan.

Satgas PRR dorong pemakaian dana yang tepat sasaran

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sekaligus anggota Kelompok Ahli Satgas PRR, Cheka Virgowansyah, menyebut percepatan tersebut sebagai tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah atas arahan Satgas PRR. Ia menegaskan bahwa penetapan Perkada TKD dan Perkada Bantuan Keuangan rata-rata sudah selesai, lalu mayoritas daerah sudah masuk tahap pencairan.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, sebelumnya menekankan agar tambahan TKD digunakan secara optimal untuk kebutuhan mitigasi dan penanganan bencana. Ia meminta dana itu benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Tambahan TKD ini diberikan dalam rangka penanganan bencana. Jadi saya mohon betul digunakan untuk kepentingan mitigasi dan penanganan bencana yang langsung dirasakan masyarakat,” kata Tito.

Arah pemulihan permanen mulai terbentuk

Dengan semakin banyak daerah menuntaskan Perkada, arus anggaran diharapkan bergerak lebih cepat menuju program prioritas. Langkah itu juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk segera menjalankan pekerjaan yang paling dibutuhkan warga terdampak.

Program yang disiapkan mencakup perbaikan infrastruktur, normalisasi kawasan rawan bencana, dan penguatan layanan masyarakat. Tahap ini menjadi sinyal bahwa pemulihan permanen di wilayah terdampak mulai masuk jalur yang lebih konkret.

Source: www.medcom.id

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer