Pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, dan pensiunan kini menjadi salah satu penopang utama yang diharapkan pemerintah untuk menjaga putaran uang tetap bergerak. Tambahan pendapatan ini tidak hanya ditujukan untuk membantu rumah tangga pegawai, tetapi juga diposisikan sebagai dorongan bagi daya beli di tengah pelemahan sejumlah sektor ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai stimulus tersebut bisa memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Ia juga melihat gaji ke-13 sebagai pemicu agar aktivitas ekonomi bergerak lebih cepat, terutama pada triwulan kedua tahun berjalan.
Di lapangan, dampaknya mulai terasa pada pengeluaran harian penerima. Rara, ASN asal Jakarta, mengaku dana itu langsung dipakai untuk kebutuhan sehari-hari karena ia tinggal sebagai anak kos.
Sebagian penerima memilih membagi dana tambahan ini untuk kebutuhan yang lebih beragam. Rismanto, ASN lainnya, menggunakan gaji ke-13 untuk kebutuhan sekolah anak sekaligus tabungan.
Pola seperti itu membuat pemerintah berharap arus belanja tidak berhenti di rumah tangga penerima. Purbaya memperkirakan uang tambahan ini juga akan merembet ke usaha mikro dan pelaku kuliner kecil, termasuk warung makan seperti warteg.
Harapan tersebut bertumpu pada sederhana: ketika pegawai negeri dan pensiunan memiliki ruang belanja lebih longgar, uang bisa berputar lebih cepat di pasar lokal. Dalam skema ini, gaji ke-13 diperlakukan bukan hanya sebagai hak penerima, tetapi juga sebagai stimulus yang langsung masuk ke konsumsi masyarakat.
Pencairan nasional untuk aparatur negara dan pensiunan sudah dibuka sejak Selasa, 2 Juni 2026, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Skema itu mencakup ASN, PPPK, dan pensiunan di berbagai daerah.
Untuk pensiunan, PT TASPEN (Persero) menyebut pembayaran berjalan lancar melalui sistem transfer otomatis. Mekanisme ini tidak mewajibkan penyerahan berkas baru sehingga proses pencairan berlangsung lebih cepat.
Komisaris Utama PT TASPEN (Persero) Fary Djemi Franscis mengatakan jumlah penerima manfaat naik dari 3,16 juta menjadi 3,25 juta peserta. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp10,83 triliun.
Fary juga menyebut sekitar 99,14% dana sudah tersalurkan pada pagi hari Rabu (3/6/2026). Ia menambahkan bahwa uang dari Kementerian Keuangan dapat dicairkan ke pensiunan dalam waktu 6 jam dan dibayarkan tepat waktu, tanpa pemotongan kredit.
Meski begitu, peserta tetap wajib melakukan autentikasi rutin bulanan sesuai ketentuan yang berlaku. Aturan ini tetap menjadi bagian dari proses layanan agar pembayaran berjalan tertib.
Di daerah, pemerintah ikut menata arus kas agar kewajiban kepada ASN dan PPPK tetap terpenuhi. Di Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan meminta BKAD menuntaskan pembayaran hak ASN dan PPPK paling lambat hari Senin.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran daerah sebesar Rp60 miliar untuk belanja pegawai tersebut. Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardhana menyebut total alokasi fiskal untuk 59.299 pegawai di seluruh wilayah Bengkulu mencapai Rp268,94 miliar.
Kabupaten Kuningan juga menyiapkan langkah serupa dengan dana gabungan Rp152 miliar untuk membayar gaji reguler, TPP, dan komponen ke-13 sepanjang Juni 2026. Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan Sopandi mengatakan pengelolaan arus kas dilakukan dengan mendahulukan belanja wajib dan menunda belanja yang masih bisa ditunda.
Di Kuningan, pencairan disusun bertahap, dimulai dari gaji bulanan, TPP Mei, lalu gaji ke-13 pada pekan ketiga, dan ditutup dengan TPP ke-13. Pemerintah daerah setempat menyatakan optimistis seluruh kewajiban kepada ASN bisa dituntaskan pada bulan ini.
