Polda Metro Jaya menerima pengembalian uang saku senilai Rp110 juta dari 16 influencer yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel. Uang itu kini disita penyidik sebagai barang bukti dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyampaikan bahwa pengembalian dana tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan yang berjalan. Identitas para influencer yang mengembalikan uang belum dibuka karena materi perkara masih dalam proses penyidikan.
Fokus penyidikan bergeser ke aliran dana
Langkah penyidik menelusuri uang saku para influencer memperlihatkan bahwa perkara ini tidak berhenti pada dugaan penipuan jemaah semata. Kepolisian juga mendalami bagaimana dana perusahaan bergerak, termasuk kemungkinan kaitannya dengan sumber dana milik jemaah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, sebelumnya menyebut sebagian dana milik jemaah diduga dipakai untuk membayar sejumlah influencer. Dugaan itu membuat penyidikan melebar ke pola kerja sama promosi yang dilakukan Hanania Travel.
Deretan publik figur sudah dimintai keterangan
Sejumlah nama publik figur telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Di antaranya adalah Davina Karamoy, Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar BAB, Praz Teguh, Awkarin, Roger Danuarta, dan Cut Meyriska.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri bentuk kerja sama promosi dengan Hanania Travel dan memastikan apakah ada hubungan antara pembayaran kepada para figur publik dengan dana jemaah. Dari rangkaian keterangan itu, penyidik mencoba memetakan peran setiap pihak yang terlibat.
| Nama | Status Keterangan | Konteks |
|---|---|---|
| Davina Karamoy | Sudah diperiksa | Saksi dalam perkara Hanania Travel |
| Keanu Angelo | Sudah diperiksa | Saksi dalam perkara Hanania Travel |
| Thariq Halilintar | Sudah diperiksa | Saksi dalam perkara Hanania Travel |
| Aaliyah Massaid | Sudah diperiksa | Saksi dalam perkara Hanania Travel |
| Anwar BAB | Sudah diperiksa | Saksi dalam perkara Hanania Travel |
| Praz Teguh | Sudah diperiksa | Saksi dalam perkara Hanania Travel |
| Awkarin | Sudah diperiksa | Saksi dalam perkara Hanania Travel |
| Roger Danuarta | Sudah diperiksa | Saksi dalam perkara Hanania Travel |
| Cut Meyriska | Sudah diperiksa | Saksi dalam perkara Hanania Travel |
Tersangka utama sudah ditetapkan
Perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah yang menyeret nama Hanania Travel juga telah memasuki tahap penetapan tersangka. Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, kini berstatus tersangka dan menjalani proses hukum.
Dalam perkembangan penyidikan, kepolisian masih memeriksa aliran dana serta pola kerja sama promosi perusahaan tersebut. Penyidik menilai langkah ini penting untuk mengungkap rangkaian kasus secara menyeluruh dan memastikan keterlibatan tiap pihak bisa dipetakan dengan tepat.
Dengan adanya pengembalian uang Rp110 juta, polisi menambah barang bukti yang akan digunakan untuk memperkuat pembuktian. Pemeriksaan lanjutan masih terus berjalan seiring upaya menelusuri hubungan antara dana promosi, kerja sama influencer, dan dugaan penggunaan uang jemaah.
Source: www.medcom.id






