Setiap anak yang sudah divalidasi dalam program ATENSI YAPI akan menerima bantuan Rp 200.000 per bulan, dengan penyaluran langsung ke rekening penerima. Skema ini disiapkan agar proses pencairan lebih sederhana dan mudah diawasi, sekaligus memastikan bantuan benar-benar sampai kepada anak yang berhak.
Kementerian Sosial menempatkan bantuan ini sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu. Arah utamanya jelas, yaitu menjaga kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan orang tua agar tetap mendapat dukungan untuk hidup sehari-hari dan tetap memiliki akses pendidikan.
Penyaluran lewat bank dan pola pencairan
Untuk distribusi, pemerintah menggandeng bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara. Bank penyalur yang digunakan adalah BNI, BTN, Mandiri, dan BRI, sehingga jalur pencairan dilakukan melalui lembaga keuangan resmi.
Pencairan bantuan dibagi dalam dua mekanisme, yakni rutin dan susulan. Pencairan rutin mengikuti jadwal bulanan, sedangkan pencairan susulan diberikan ketika ada hambatan teknis atau kendala administratif pada periode sebelumnya.
Jika pencairan tertunda, dana tetap diproses sesuai akumulasi bulan yang belum tersalurkan. Pola susulan ini memberi ruang agar bantuan yang sempat tertahan tidak hilang dan tetap bisa diterima oleh anak yang memenuhi syarat.
Sasaran bantuan dan syarat penerima
ATENSI YAPI ditujukan untuk anak yang berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu sesuai data kependudukan yang sah. Nama anak juga harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS milik Kemensos sebagai acuan utama kelayakan.
Sebelum bantuan dialirkan, Kemensos terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi. Pendamping sosial di wilayah masing-masing turun untuk mengecek kondisi lapangan agar data yang tercatat sesuai dengan keadaan penerima sebenarnya.
Jadwal dan bentuk bantuan
Penyaluran ATENSI YAPI dilakukan bertahap sepanjang tahun 2026. Pola bertahap ini memberi ruang bagi penyesuaian administrasi sekaligus kesiapan data penerima di lapangan.
Fokus bantuan disusun sebagai bantuan langsung tunai untuk kebutuhan yang paling mendesak. Dana tersebut diarahkan untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan logistik harian penerima manfaat.
Berikut ringkasan bentuk pencairannya:
| Jenis pencairan | Periode distribusi | Nominal bantuan |
|---|---|---|
| Rutin | Bulanan | Rp 200.000 |
| Susulan | Kondisional | Akumulasi bulan tertunda |
Cara mengecek status penerima
Masyarakat dapat memeriksa status penerima melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pada laman itu, pengguna diminta mengisi data wilayah secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, hingga desa.
Setelah itu, nama lengkap sesuai KTP perlu dimasukkan bersama kode verifikasi yang tampil di layar. Jika data cocok, sistem akan menampilkan informasi status penerima yang dicari.
Pengecekan juga tersedia melalui aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Setelah akun terdaftar, fitur cek bansos dapat digunakan untuk memantau status serta jadwal pencairan dana bantuan.
Dengan basis data DTKS, verifikasi lapangan, dan distribusi lewat bank Himbara, ATENSI YAPI diarahkan agar bantuan sosial benar-benar menyasar anak yang kehilangan orang tua dan membutuhkan dukungan khusus. Program ini menunjukkan bahwa perlindungan sosial juga memberi perhatian pada kebutuhan anak yatim, piatu, dan yatim piatu secara lebih terarah.







