Ruang Digital Anak Dalam Keadaan Darurat, KPAI Mendesak Negara Bertindak Lebih Tegas

Ruang digital anak di Indonesia kini disebut sudah berada dalam kondisi darurat. Sekitar 5 juta anak dilaporkan telah mengakses konten dewasa, pornografi, hingga judi online, sehingga perlindungan tidak lagi bisa ditunda.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai ancaman itu sudah terlalu dekat dengan kehidupan sehari-hari anak. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menekankan bahwa negara perlu turun tangan lebih kuat agar perlindungan di ruang digital tidak hanya bergantung pada keluarga.

Salah satu perhatian terbesar datang dari cara judi online menyamar. Jasra menyebut anak usia 8-10 tahun bahkan sudah dapat masuk ke situs judi online yang kerap terlihat seperti gim biasa, sehingga mereka bisa terpapar tanpa sadar.

Kemasan seperti itu membuat risiko di internet makin sulit dikenali anak. Paparan awal yang tampak ringan dapat berkembang menjadi kebiasaan yang berbahaya, terutama ketika anak terus berinteraksi dengan konten semacam itu.

Anak sangat rentan di internet

KPAI melihat anak sebagai sasaran yang mudah dipengaruhi di dunia maya. Menurut Jasra, isi internet sangat mudah merayu dan menipu anak karena mereka belum punya bekal yang cukup untuk membedakan mana yang aman dan mana yang berbahaya.

Karena itu, tanggung jawab perlindungan anak tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada keluarga. Jasra menilai tidak semua orang tua memiliki kemampuan yang sama untuk mengawasi aktivitas digital anak setiap saat.

Ia mendorong agar negara mengambil peran yang lebih kuat dalam mengatur perlindungan anak di ruang digital. Dengan pengaturan yang lebih tegas, perlindungan itu disebut bisa menjangkau sekitar 70% hingga 80% anak di Indonesia.

Konten viral dan dampak ke kesehatan mental

Ancaman di internet tidak berhenti pada judi online dan situs dewasa. Arus informasi yang bergerak sangat cepat di media sosial membuat anak juga mudah terpapar konten viral yang belum tentu sesuai dengan usia mereka.

Jasra menilai paparan seperti itu dapat memicu stres dan depresi karena anak menerima banyak stimulus sekaligus. Ia juga menyoroti dampak serius konten digital yang tidak sehat terhadap kesehatan mental anak.

Dalam pernyataannya, KPAI mengutip data Kemenkes yang mencatat kenaikan hampir dua kali lipat pada anak yang ingin mengakhiri hidup. Temuan itu memperkuat dorongan agar perlindungan anak di dunia digital dipandang sebagai persoalan mendesak.

Dorongan agar negara hadir dengan solusi nyata

KPAI tidak hanya meminta aturan yang lebih tegas, tetapi juga solusi yang bisa langsung dirasakan anak. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembangunan taman bermain gratis agar anak punya pilihan aktivitas di luar gawai dan internet.

Langkah itu dinilai penting karena ruang terbuka dapat membantu mengurangi ketergantungan pada aktivitas digital. Anak juga bisa lebih banyak bermain langsung, berinteraksi sosial, dan menjauh dari paparan berisiko di dunia maya.

Situasi ini memperlihatkan bahwa ancaman terhadap anak di ruang digital sudah nyata. Akses mudah ke judi online, pornografi, dan konten viral yang tidak sesuai usia membuat perlindungan anak menjadi isu yang mendesak dari banyak sisi sekaligus.

Source: lifestyle.bisnis.com

Berita Terkait