Jakarta baru memiliki sekitar 5,31 persen Ruang Terbuka Hijau publik, jauh dari target 30 persen yang masih dikejar hingga 2045. Angka itu membuat persoalan taman kota tidak lagi dipandang sebagai urusan tambahan, melainkan bagian dari kualitas hidup di tengah kota yang padat dan terpapar polusi.
Di saat perluasan ruang hijau berjalan lambat, sebagian warga memilih tidak menunggu. Mereka mulai turun tangan mengawasi, menilai, dan mendorong perbaikan taman kota yang sudah ada agar ruang publik yang tersisa benar-benar terasa berguna.
Warga menolak taman diperlakukan sebagai isu pinggiran
Koordinator Ayo ke Taman, Akhsan Inantama, menilai keterbatasan kuantitas RTH di Jakarta harus diimbangi dengan suara publik yang lebih kuat. Menurut dia, taman masih kerap dianggap kebutuhan tersier dan belum masuk ke dalam pembahasan serius di ruang politik.
Karena itu, komunitas Ayo ke Taman bergerak sejak 2013 untuk mengingatkan bahwa taman bukan sekadar pelengkap kota. Mereka menegaskan fungsi sosial taman sebagai kebutuhan warga sehari-hari, bukan hanya ruang hijau yang indah di peta kota.
Fokus bukan hanya menambah lahan, tetapi merawat yang sudah ada
Di atas kertas, Pemerintah Provinsi DKI disebut berupaya mengoptimalkan lahan kecil dan area kolong tol untuk menambah ruang hijau. Namun, pemenuhan target masih panjang dan kerap terkendala alasan klasik seperti keterbatasan dana.
Dalam kondisi itu, Ayo ke Taman memilih fokus pada hal yang bisa segera disentuh warga, yakni kualitas ruang publik yang sudah tersedia. Langkah itu berjalan seiring dorongan agar sisa sekitar 25 persen ruang hijau kota yang belum terwujud tetap menjadi agenda yang terus dikawal.
Masalah taman Jakarta juga soal ketimpangan akses
Persoalan di Jakarta bukan hanya luas RTH yang minim, tetapi juga kualitas taman yang tidak merata. Akhsan mencontohkan taman populer seperti Tebet Ecopark dan Hutan Kota GBK yang terus menjadi tujuan utama warga.
Di sisi lain, banyak taman di wilayah pinggiran atau bagian belakang kota justru kurang dikenal dan sulit diakses. Akibatnya, kunjungan menumpuk di beberapa titik, sementara taman lain luput dari perhatian dan manfaatnya tidak merata.
Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa penambahan ruang hijau saja tidak cukup bila akses dan mutu fasilitas tidak dibenahi. Bagi warga, taman harus terasa aman, mudah dijangkau, dan benar-benar hidup untuk dipakai bersama.
Park mapping dipakai untuk mengajak warga terlibat langsung
Salah satu cara yang dipakai komunitas itu adalah gerakan park mapping. Melalui metode ini, warga diajak meninjau langsung fasilitas publik dan melihat sendiri kondisi taman di lapangan.
Tujuannya adalah mengubah posisi warga dari konsumen pasif menjadi pihak yang ikut terlibat dalam pengembangan ruang kota. Menurut Akhsan, warga seharusnya tidak hanya menerima hasil akhir, tetapi juga dilibatkan sejak tahap desain hingga pembangunan taman.
Pelibatan itu kemudian diperluas lewat festival taman. Beragam aktivitas dihadirkan agar warga punya alasan baru untuk datang dan merasakan taman sebagai ruang ketiga kota yang bisa dipakai untuk berbagai kegiatan sosial.
Keluhan warga dikumpulkan lalu disalurkan
Ayo ke Taman juga mengumpulkan kritik dan masukan warga lewat lembar zine serta diskusi kelompok. Masukan itu mencakup fasilitas, akses, hingga vegetasi yang ada di taman.
Seluruh suara tersebut kemudian dirangkum dan disalurkan kepada pemerintah daerah. Komunitas ini memosisikan diri sebagai jembatan antara warga dan pihak terkait, termasuk Dinas Pertamanan.
Bagi mereka, langkah itu penting untuk mendorong tata kelola kota yang lebih transparan. Saat pemenuhan kuantitas ruang hijau masih berjalan lambat, evaluasi berbasis pengalaman warga bisa menjadi cara konkret untuk mengoptimalkan kualitas taman yang sudah ada.
Akhsan menyebut misi komunitasnya berangkat dari kegelisahan bersama untuk memperbaiki kualitas taman. Karena itu, pengawalan warga tidak berhenti pada kunjungan atau acara, tetapi berlanjut menjadi masukan yang terstruktur dan terus disampaikan.
Di tengah keterbatasan luas RTH publik Jakarta, gerakan seperti ini menunjukkan bahwa taman kota bukan hanya urusan pemerintah. Warga juga mulai menempatkan ruang hijau sebagai hak yang perlu dijaga, dinilai, dan diperjuangkan di setiap jengkal kota.
Source: www.suara.com





