Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Astra International Tbk menyetujui perubahan besar pada struktur kepemimpinan perseroan sekaligus membagikan dividen tunai jumbo senilai Rp 15,66 triliun. Dari keputusan itu, pemegang saham akan menerima Rp 390 per saham, termasuk dividen interim Rp 98 per saham yang sudah lebih dulu dibayarkan pada Oktober 2025.
Pembagian tersebut berasal dari laba bersih konsolidasian Astra untuk tahun buku 2025 yang mencapai Rp 32,76 triliun. Chief of Corporate Affairs Astra, Boy Kelana Soebroto, menyampaikan bahwa RUPST telah menyetujui penggunaan laba bersih tersebut untuk dividen tunai, dengan sisa dividen final yang belum dibayarkan sebesar Rp 292 per saham.
Jadwal pembayaran dividen
Astra menetapkan pembayaran sisa dividen final pada 25 Mei 2026. Hak atas pembayaran ini diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 6 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
Perseroan juga menegaskan bahwa besaran dividen final masih bisa berubah mengikuti hasil program pembelian kembali saham yang sedang berlangsung. Meski begitu, total distribusi kepada investor tetap mengacu pada skema yang telah disetujui dalam RUPST.
Rudy resmi pimpin Astra
Di luar keputusan pembagian laba, RUPST juga mengesahkan pergantian pucuk pimpinan Astra. Rudy ditunjuk sebagai Presiden Direktur baru dan menggantikan Djony Bunarto Tjondro.
Sebelum menempati posisi itu, Rudy menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur. Perubahan ini menjadi salah satu sorotan utama karena berlangsung bersamaan dengan keputusan pembagian dividen dalam jumlah besar.
Susunan komisaris ikut disegarkan
Penyegaran tidak hanya terjadi di direksi, tetapi juga di jajaran komisaris. Muhamad Chatib Basri, yang pernah menjabat Menteri Keuangan, masuk sebagai Komisaris Independen bersama Pariya Tangtongpairoth sebagai komisaris independen baru.
Pada struktur yang disetujui, posisi Presiden Komisaris kini dipegang Prijono Sugiarto. Sejumlah nama lama tetap dipertahankan, sementara masuknya beberapa wajah baru ditujukan untuk memperkuat pengawasan perseroan.
Daftar pengurus yang disetujui
Di jajaran direksi, Astra mempertahankan beberapa nama seperti Gidion Hasan, Santosa, Gita Tiffani Boer, FXL Kesuma, Thomas Junaidi Alim W, dan Hsu Hai Yeh. Perseroan juga menambahkan Siswadi dan Djap Tet Fa sebagai anggota baru.
Manajemen menyampaikan bahwa susunan pengurus yang baru berlaku efektif sejak penutupan RUPST 2026 sesuai anggaran dasar perseroan. Dengan demikian, perubahan struktur langsung berjalan setelah mendapat persetujuan pemegang saham.
Berikut susunan yang disetujui RUPST:
- Presiden Direktur: Rudy
- Presiden Komisaris: Prijono Sugiarto
- Komisaris Independen: Muhamad Chatib Basri
- Komisaris Independen: Pariya Tangtongpairoth
Keputusan RUPST kali ini memperlihatkan dua langkah besar Astra sekaligus, yaitu menyalurkan imbal hasil kepada pemegang saham dan menata ulang komposisi manajemen puncak. Di tengah perubahan itu, perseroan tetap membawa arah pengelolaan yang menyesuaikan kebutuhan operasional dan strategi bisnis berikutnya.
