KPK meyakini ada petunjuk penting di rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi yang berkaitan dengan dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Karena itu, penggeledahan yang dilakukan penyidik pada 14 Juli 2026 bukan langkah acak, melainkan bagian dari upaya mencari bukti tambahan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penggeledahan tersebut dilakukan karena penyidik menilai lokasi itu masih berpotensi menyimpan barang bukti yang dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian perkara. Menurut dia, temuan yang dicari terkait langsung dengan proses dan mekanisme audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Audit yang diduga telah dikondisikan
Budi menjelaskan bahwa KPK menduga audit tersebut telah dikondisikan sehingga sejumlah temuan pemeriksaan dihilangkan. Dengan begitu, temuan itu tidak memengaruhi opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah setempat.
Keterangan itu disampaikan Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7/2026). Ia menegaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan petunjuk dan keyakinan penyidik bahwa ada bukti tambahan yang relevan di lokasi tersebut.
Rangkaian operasi yang menyeret banyak pihak
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 7-8 Juni 2026 di Jakarta dan Sumatera Selatan. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim Edison.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka awal, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
| Tanggal | Peristiwa | Jumlah/Pihak |
|---|---|---|
| 7-8 Juni 2026 | OTT KPK di Jakarta dan Sumatera Selatan | 10 orang diamankan |
| 9 Juni 2026 | Penetapan tersangka awal | 4 tersangka |
| 10 Juni 2026 | OTT lanjutan | 5 ASN BPK terjaring |
| 11 Juni 2026 | Penetapan tersangka baru | 5 tersangka tambahan |
| 14 Juli 2026 | Penggeledahan rumah Bobby Adhityo Rizaldi | Pencarian bukti tambahan |
KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 yang menjerat lima aparatur sipil negara BPK. Sehari setelahnya, pada 11 Juni 2026, lembaga antirasuah itu menetapkan lima tersangka baru yang terdiri atas Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta ASN BPK Titin Rita Lestari.
Nama Augusz Dewanggara ikut disorot karena disebut pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi. Sementara itu, Titin Rita Lestari pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, sehingga penyidikan KPK semakin mengarah pada proses audit di lingkungan BPK.
Penggeledahan rumah Bobby Adhityo Rizaldi pada 14 Juli 2026 kemudian menjadi bagian lanjutan dari penyidikan perkara ini. KPK menyatakan langkah tersebut ditempuh untuk mencari bukti tambahan dalam dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Muara Enim yang masih terus ditelusuri.
