Rumah Cilandak Dibangun Ulang Rp11,1 Miliar, Ruben Masih Menanggung Cicilan Rp379 Juta

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut pembangunan ulang rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, menghabiskan biaya sekitar Rp11,1 miliar. Di tengah nilai proyek tersebut, Ruben juga disebut masih menanggung cicilan KPR sebesar Rp379 juta setiap bulan.

Menurut Minola, kondisi kredit rumah itu saat ini tidak lancar. Namun, ia mengatakan Ruben maupun tim kuasa hukumnya belum menerima pemberitahuan resmi dari bank mengenai rencana pelelangan aset tersebut.

Persoalan rumah itu menjadi bagian yang disorot dalam dinamika setelah perceraian Ruben dan Sarwendah. Seluruh penjelasan mengenai biaya pembangunan, kepemilikan, serta kondisi kredit berasal dari pihak kuasa hukum Ruben.

Rincian dana pembangunan

Minola menjelaskan Ruben memperoleh pinjaman bank sebesar Rp10,1 miliar untuk membiayai kontraktor dan pembangunan rumah. Selain itu, ia menyebut terdapat transfer berkala kepada ayah Sarwendah sebagai bagian dari pembayaran proyek.

KomponenNilaiKeterangan
Pinjaman bankRp10,1 miliarUntuk kontraktor dan pembangunan
Transfer kepada ayah Sarwendah46 kali Rp250 jutaDisebut bagian pembayaran proyek
Total biaya proyekSekitar Rp11,1 miliarMenurut Minola Sebayang
Cicilan KPRRp379 juta per bulanDisebut masih ditanggung Ruben

Perhitungan yang disampaikan Minola menempatkan biaya proyek rumah tersebut di kisaran Rp11,1 miliar. Ia menyatakan pembayaran pembangunan tetap dilakukan Ruben, meskipun kontraktor yang menangani proyek itu disebut merupakan keluarga Sarwendah.

Kepada kanal YouTube Intens Investigasi, Minola menyampaikan bahwa dana pinjaman digunakan untuk membayar kontraktor dan proses pembangunan. Ia juga menyebut Ruben melakukan 46 kali transfer dengan nominal Rp250 juta dalam setiap transaksi ke rekening ayah Sarwendah.

Bangunan lama dibongkar

Rumah di Cilandak itu disebut mula-mula dibeli Ruben ketika masih terikat perkawinan dengan Sarwendah. Bangunan yang dibeli telah lunas dan sertifikatnya, menurut Minola, sudah dibaliknamakan atas nama Ruben Onsu.

Minola menerangkan rumah tersebut pada awalnya merupakan bangunan lama. Atas keinginan Sarwendah untuk melakukan perbaikan menyeluruh, bangunan lama itu disebut dihancurkan sebelum rumah baru didirikan.

“Dulu rumah tua yang dibeli. Kemudian, atas permintaan S, rumah tersebut ingin diperbaiki dan direnovasi. Rumah lamanya dihancurkan lalu dibangun kembali,” ujar Minola Sebayang.

Status kepemilikan rumah kini ikut mendapat perhatian karena muncul dalam pembahasan pascacerai. Minola menegaskan aset tersebut dibeli saat pernikahan masih berlangsung, tetapi sertifikatnya telah tercatat atas nama kliennya.

Beban keuangan lain

Minola juga menyebut kewajiban finansial Ruben tidak terbatas pada cicilan KPR rumah Cilandak. Kepada Medcom.id, ia mengatakan terdapat pengeluaran lain, termasuk biaya kartu kredit dan kebutuhan anak-anak, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.

Penundaan beberapa kewajiban finansial, termasuk nafkah anak, menurut Minola dikaitkan dengan upaya mencapai kesepakatan yang dinilai lebih adil. Kesepakatan itu disebut berkaitan dengan pola pengasuhan anak dan keterbukaan rincian pengeluaran dari mantan istri Ruben.

Hingga informasi tersebut disampaikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sarwendah atas pernyataan Minola Sebayang. Karena itu, rincian mengenai proyek rumah, pembayaran, dan kredit masih merupakan keterangan dari pihak Ruben Onsu.

Source: www.medcom.id
Berita Terkait