Rumah Prof Sardjito Bukan Milik UGM, Kampus Pilih Jaga Nilai Sejarahnya

UGM membuka ruang agar rumah bersejarah milik keluarga Prof. dr. Sardjito tidak berhenti sebagai bangunan yang hanya dikenang. Kampus tersebut kini menyiapkan upaya pemanfaatan rumah itu untuk kegiatan akademik dan sosial bersama Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada atau KAGAMA.

Langkah itu muncul di tengah sorotan publik atas kabar penjualan rumah yang berada di kawasan Terban, Yogyakarta. Bangunan yang selama ini dikenal sebagai tempat tinggal rektor pertama UGM itu memang memiliki nilai sejarah yang kuat, termasuk karena masih menyimpan sejumlah peninggalan asli keluarga Prof. Sardjito.

Bukan aset kampus

Di tengah ramainya perhatian masyarakat, UGM menegaskan bahwa rumah tersebut bukan milik universitas. Rektor UGM Ova Emilia menyampaikan bahwa bangunan itu merupakan milik pribadi keluarga, sehingga seluruh keputusan terkait kepemilikan berada di tangan ahli waris.

Ia juga menekankan bahwa UGM menghormati posisi keluarga sebagai pemilik sah rumah itu. Karena itu, kampus tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan soal kepemilikan bangunan bersejarah tersebut.

Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian pihak yang menilai rumah itu seharusnya berada di bawah perlindungan institusi. UGM menempatkan diri pada batas yang jelas, yaitu menghargai sejarah dan jasa Prof. Sardjito tanpa melangkahi hak keluarga.

Nilai sejarah yang tetap dijaga

Meski tidak memegang kepemilikan, UGM tidak ingin hubungan rumah itu dengan sejarah kampus memudar. Ova menjelaskan bahwa kampus sedang berupaya agar rumah tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberi nilai akademik dan sosial.

Menurut dia, upaya itu dilakukan untuk merekognisi nilai sejarah rumah peninggalan Sardjito. Pelibatan KAGAMA juga menjadi bagian dari penjajakan tersebut, meski bentuk kerja sama yang dibahas belum dijelaskan secara rinci.

Hingga kini, UGM belum membeberkan skema pemanfaatan yang sedang dibicarakan dengan keluarga. Kampus juga belum menguraikan seperti apa format kerja sama bersama KAGAMA nantinya akan dijalankan.

Rumah yang tak sekadar properti

Perhatian publik terhadap rumah di Terban muncul bukan hanya karena isu penjualan. Bangunan itu dipandang sebagai bagian penting dari perjalanan UGM dan sejarah pendidikan tinggi di Indonesia.

Sebagai kediaman rektor pertama UGM, rumah tersebut menyimpan makna simbolik yang besar bagi banyak pihak. Di dalamnya juga masih ada jejak peninggalan keluarga Prof. Sardjito, sehingga wajar jika publik memberi perhatian lebih ketika kabar penjualan beredar luas di media sosial.

Kondisi ini membuat UGM berada pada posisi yang sensitif. Di satu sisi, kampus menghormati hak keluarga sebagai pemilik sah, tetapi di sisi lain UGM juga ingin memastikan nilai historis rumah itu tetap hidup dan dapat memberi manfaat lebih luas.

Pelibatan KAGAMA menjadi salah satu jalan yang ditempuh agar rumah bersejarah itu tidak kehilangan keterhubungannya dengan dunia akademik. Dengan pendekatan itu, UGM berharap warisan Prof. Sardjito tetap terjaga tanpa mengabaikan kewenangan keluarga sebagai ahli waris.

Source: www.suara.com

Berita Terkait