Samsat Keliling Jadetabek Dibuka 14 Juli 2026, Ini Titik Layanan yang Perlu Dicek

Layanan Samsat Keliling kembali hadir di wilayah Jadetabek pada Selasa, 14 Juli 2026, dengan fokus utama pada perpanjangan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengurus kewajiban tanpa datang ke Kantor Samsat Induk, opsi ini menjadi jalur yang lebih praktis.

Meski tersebar di banyak titik, layanan yang dibuka tetap terbatas. Pemohon hanya bisa mengurus pengesahan STNK tahunan, sehingga kebutuhan seperti perpanjangan lima tahunan atau penggantian pelat belum bisa dilayani di lokasi ini.

Jadwal di Jakarta dan wilayah penyangga

Di Jakarta, Samsat Keliling disiapkan di lima wilayah administrasi dengan jam operasional yang relatif seragam. Untuk wilayah penyangga, layanan juga tersedia di Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Bekasi, Depok, dan Cinere.

WilayahLokasiJam Operasional
Jakarta PusatHalaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng08.00–14.00 WIB
Jakarta UtaraHalaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading08.00–14.00 WIB
Jakarta BaratMall Citraland08.00–14.00 WIB
Jakarta SelatanHalaman Parkir Samsat dan Depan Parkiran TMP Kalibata09.00–15.00 WIB dan 09.00–14.00 WIB
Jakarta TimurHalaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati08.00–14.00 WIB

Untuk Kota Tangerang, layanan tersedia di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pada pukul 09.00–13.00 WIB. Di Serpong, petugas ditempatkan di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD dengan dua sesi, yakni 08.00–14.00 WIB serta 16.00–18.00 WIB.

WilayahLokasiJam Operasional
Kota TangerangAlun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere09.00–13.00 WIB
SerpongHalaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD08.00–14.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB
CiledugGiant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber Puri Cipondoh09.00–14.00 WIB
CiputatHalaman Parkir Samsat dan Kantor Kel. Pondok Betung09.00–12.00 WIB
Kelapa DuaHalaman Gtown Square Gading Serpong08.00–14.00 WIB
Kota BekasiKFC Zamrud09.00–11.00 WIB
Kabupaten BekasiPasar Bersih Cikarang Baru09.00–12.00 WIB
DepokHalaman Parkir Samsat Depok dan RS Bhayangkara Brimob08.00–14.00 WIB dan 08.00–12.00 WIB
CinereKantor Kelurahan Pondok Petir08.00–12.00 WIB

Dokumen yang harus disiapkan

Wajib pajak perlu membawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi. Setelah nomor antrean diambil, petugas akan memverifikasi berkas lalu menghitung PKB dan SWDKLLJ yang harus dibayarkan.

Alurnya dimulai dari datang sesuai jadwal, menyerahkan dokumen, membayar di loket, lalu menerima STNK yang sudah disahkan bersama SKPD baru. Liputan6.com juga mengingatkan bahwa jadwal harian sebaiknya tetap dicek sebelum berangkat, karena pola layanan bisa berbeda antarwilayah.

Datang lebih awal menjadi langkah yang disarankan, idealnya sebelum pukul 08.00 WIB, agar terhindar dari antrean yang biasanya mulai memanjang setelah jam operasional berjalan. Dengan begitu, pengurusan perpanjangan STNK tahunan bisa dilakukan lebih efisien tanpa harus menunggu terlalu lama di lokasi.

Source: www.liputan6.com
Berita Terkait