Samsat Keliling Jadetabek Dibuka 14 Juli 2026, Ini Titik Layanan yang Perlu Dicek

Author: Redaksi Android62

Layanan Samsat Keliling kembali hadir di wilayah Jadetabek pada Selasa, 14 Juli 2026, dengan fokus utama pada perpanjangan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengurus kewajiban tanpa datang ke Kantor Samsat Induk, opsi ini menjadi jalur yang lebih praktis.

Meski tersebar di banyak titik, layanan yang dibuka tetap terbatas. Pemohon hanya bisa mengurus pengesahan STNK tahunan, sehingga kebutuhan seperti perpanjangan lima tahunan atau penggantian pelat belum bisa dilayani di lokasi ini.

Jadwal di Jakarta dan wilayah penyangga

Di Jakarta, Samsat Keliling disiapkan di lima wilayah administrasi dengan jam operasional yang relatif seragam. Untuk wilayah penyangga, layanan juga tersedia di Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Bekasi, Depok, dan Cinere.

Wilayah Lokasi Jam Operasional
Jakarta Pusat Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng 08.00–14.00 WIB
Jakarta Utara Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat Mall Citraland 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan Halaman Parkir Samsat dan Depan Parkiran TMP Kalibata 09.00–15.00 WIB dan 09.00–14.00 WIB
Jakarta Timur Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati 08.00–14.00 WIB

Untuk Kota Tangerang, layanan tersedia di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pada pukul 09.00–13.00 WIB. Di Serpong, petugas ditempatkan di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD dengan dua sesi, yakni 08.00–14.00 WIB serta 16.00–18.00 WIB.

Wilayah Lokasi Jam Operasional
Kota Tangerang Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere 09.00–13.00 WIB
Serpong Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD 08.00–14.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB
Ciledug Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber Puri Cipondoh 09.00–14.00 WIB
Ciputat Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kel. Pondok Betung 09.00–12.00 WIB
Kelapa Dua Halaman Gtown Square Gading Serpong 08.00–14.00 WIB
Kota Bekasi KFC Zamrud 09.00–11.00 WIB
Kabupaten Bekasi Pasar Bersih Cikarang Baru 09.00–12.00 WIB
Depok Halaman Parkir Samsat Depok dan RS Bhayangkara Brimob 08.00–14.00 WIB dan 08.00–12.00 WIB
Cinere Kantor Kelurahan Pondok Petir 08.00–12.00 WIB

Dokumen yang harus disiapkan

Wajib pajak perlu membawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi. Setelah nomor antrean diambil, petugas akan memverifikasi berkas lalu menghitung PKB dan SWDKLLJ yang harus dibayarkan.

Alurnya dimulai dari datang sesuai jadwal, menyerahkan dokumen, membayar di loket, lalu menerima STNK yang sudah disahkan bersama SKPD baru. Liputan6.com juga mengingatkan bahwa jadwal harian sebaiknya tetap dicek sebelum berangkat, karena pola layanan bisa berbeda antarwilayah.

Datang lebih awal menjadi langkah yang disarankan, idealnya sebelum pukul 08.00 WIB, agar terhindar dari antrean yang biasanya mulai memanjang setelah jam operasional berjalan. Dengan begitu, pengurusan perpanjangan STNK tahunan bisa dilakukan lebih efisien tanpa harus menunggu terlalu lama di lokasi.

Source: www.liputan6.com
Berita Terbaru