Pemerintah memastikan sekolah dasar belum masuk dalam skema Sekolah Nasional Terintegrasi atau SNT. Keputusan ini muncul ketika banyak SD negeri justru menghadapi persoalan jumlah murid yang terus menipis.
Penanganan sekolah minim murid akan ditempuh melalui pemetaan data, koordinasi dengan pemerintah daerah, hingga kemungkinan merger sekolah. Pemerintah menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan satu kebijakan yang sama untuk seluruh wilayah.
Data SD Minim Murid Dipetakan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengumpulkan data sekolah negeri melalui Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Pemetaan terutama diarahkan kepada sekolah dengan jumlah siswa di bawah 60 orang dan di bawah 100 orang.
Data dari Dapodik akan diperiksa kembali dengan data yang dimiliki pemerintah daerah. Proses itu dilakukan melalui koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri agar kondisi setiap sekolah dapat dilihat secara lebih lengkap.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan penanganan sekolah dengan murid sedikit membutuhkan evaluasi menyeluruh. Di sejumlah sekolah, jumlah guru bahkan disebut lebih banyak daripada jumlah murid.
Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh lokasi sekolah dan ketersediaan peserta didik di wilayah sekitar. Pemerintah pusat akan memeriksa ulang data sebelum menetapkan langkah penanganan yang lebih komprehensif.
Merger Menjadi Salah Satu Pilihan
Sejumlah pemerintah daerah telah menerapkan merger untuk SD yang lokasinya berdekatan tetapi muridnya sangat sedikit. Kebijakan ini menyatukan sekolah agar pengelolaan murid dan tenaga pendidik dapat ditata dalam satuan pendidikan yang lebih memadai.
Mu’ti menilai langkah merger dapat memerlukan penguatan dari pemerintah pusat. Penguatan tersebut diharapkan membuat penerapannya di daerah menjadi lebih terarah.
| Jenjang Pendidikan | Kewenangan Penyelenggaraan | Posisi dalam SNT |
|---|---|---|
| TK, SD, SMP | Pemerintah kabupaten/kota | SD belum diakomodasi |
| SMA, SMK, SLB | Pemerintah provinsi | SNT mencakup SMP dan SMA |
Pelibatan Kementerian Dalam Negeri dinilai penting karena TK, SD, dan SMP merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Sementara itu, SMA, SMK, dan SLB berada dalam pengelolaan pemerintah provinsi.
SNT Hanya untuk SMP dan SMA
Di sisi lain, SNT yang sedang disiapkan pemerintah hanya mencakup jenjang SMP dan SMA. Program ini ditujukan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik.
SNT sebelumnya dikaitkan dengan kemungkinan penggabungan jenjang SD, SMP, dan SMA dalam satu ekosistem pendidikan. Namun, pemerintah memutuskan SD belum perlu diintegrasikan dalam skema saat ini.
Mu’ti menjelaskan bahwa jenjang SD dinilai terlalu dini untuk masuk ke sekolah terintegrasi. Pertimbangan utamanya adalah potensi jarak sekolah yang terlalu jauh dari rumah anak usia sekolah dasar.
Presiden Prabowo Subianto juga disebut memberi perhatian terhadap kebutuhan transportasi apabila sekolah berada jauh dari tempat tinggal murid. Bus sekolah atau bentuk transportasi lain dapat dipertimbangkan agar perjalanan anak aman dan nyaman.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan membuat penanganan SD minim murid tidak berhenti pada pendataan. Pemerintah juga akan mengevaluasi langkah merger yang telah dilakukan di sejumlah wilayah sebelum menentukan kebijakan lanjutan.
