Pupuk Kaltim belum melangkah ke bursa, tetapi kesiapan teknis perusahaan disebut sudah berada di tahap matang. Yang kini menentukan bukan lagi persiapan internal, melainkan keputusan dari pemegang saham dan pemerintah.
Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim, Anggono Wijaya, menegaskan perusahaan sudah menyiapkan seluruh kebutuhan teknis untuk penawaran umum perdana saham. Meski begitu, proses formal tetap menunggu penugasan resmi dari otoritas terkait sebelum masuk ke tahap berikutnya.
“Prinsipnya, Pupuk Kaltim sudah mempersiapkan secara teknis dan saat ini masih menunggu arahan dari pemegang saham dan pemerintah,” ujar Anggono. Pernyataan itu menunjukkan bahwa perusahaan tidak sedang memulai dari nol, melainkan tinggal menunggu lampu hijau untuk menjalankan langkah korporasi tersebut.
Di sisi lain, Pupuk Kaltim belum membuka rincian penting mengenai aksi korporasi itu. Perseroan belum menyampaikan proyeksi valuasi maupun jumlah saham yang akan dilepas kepada publik.
Anggono menyebut angka-angka tersebut belum ditetapkan karena masih bergantung pada arah kebijakan yang akan diberikan nanti. Dengan demikian, perusahaan masih menjaga ruang fleksibilitas sebelum keputusan resmi keluar.
Sikap itu juga menandakan bahwa tahap komersial belum masuk ke finalisasi. Walau kesiapan internal sudah ada, parameter IPO masih belum diumumkan ke publik.
Menunggu arahan pemegang saham
Bagi Pupuk Kaltim, waktu pelaksanaan tetap berada di tangan pemegang saham mayoritas dan pemerintah. Perusahaan memilih tidak mendahului keputusan tersebut karena posisinya berada dalam jalur keputusan strategis di sektor pupuk.
Anggono juga memberi sinyal bahwa aksi korporasi itu tetap berpeluang dilakukan dalam tahun ini. Ia menegaskan perseroan siap menjalankannya begitu regulasi dan instruksi pemerintah terbit.
“Jika ada arahan dari pemegang saham dan pemerintah pasti akan kami laksanakan,” imbuhnya. Pernyataan itu menempatkan IPO Pupuk Kaltim sebagai rencana yang sudah siap dari sisi teknis, tetapi belum mendapatkan momentum kebijakan yang tepat.
Dorongan percepatan dari pemerintah
Konteks penantian ini muncul saat pemerintah mendorong agar perusahaan yang sudah masuk antrean IPO bisa bergerak lebih cepat. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyoroti rendahnya realisasi IPO pada kuartal pertama 2026.
Menurut Airlangga, ketidakpastian global menjadi salah satu hambatan utama bagi perusahaan yang masih berada dalam pipeline. “Mungkin dalam periode first quarter ini ketidakpastian tinggi, sehingga ini masih dalam pipeline,” kata Airlangga.
Pemerintah juga meminta Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia mempercepat proses bagi perusahaan yang sudah tercatat dalam daftar rencana IPO. Berdasarkan data bursa, ada 16 entitas yang masih mengantre untuk pencatatan saham sepanjang 2026.
Bagi Pupuk Kaltim, kondisi itu membuat kesiapan teknis menjadi modal penting saat keputusan resmi akhirnya turun. Namun selama arahan dari pemegang saham dan pemerintah belum keluar, rencana masuk BEI masih harus menunggu di jalurnya.







