Petugas kini tidak hanya melihat kartu SIM fisik saat pemeriksaan di jalan. Dokumen itu sudah bisa ditampilkan lewat aplikasi Digital Korlantas dan diverifikasi langsung di tempat.
Perubahan ini membuat alasan lupa membawa SIM tidak lagi otomatis aman saat razia. Selama data SIM aktif dan bisa ditunjukkan melalui aplikasi resmi, pengendara tetap dapat membuktikan legalitas berkendara.
SIM digital punya fungsi yang sama
Korlantas Polri telah meluncurkan teknologi SIM Digital untuk memudahkan pengendara. Lewat sistem ini, pemilik SIM tidak harus selalu bergantung pada kartu plastik yang dibawa di dompet.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Anjar menjelaskan bahwa pengendara cukup membuka SIM Digital di ponsel saat ada pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa SIM digital memiliki legalitas yang sama dengan SIM fisik.
Artinya, dokumen digital itu bukan sekadar tambahan administratif. Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas dapat menggunakannya sebagai bukti yang sah seperti kartu SIM biasa.
Verifikasi dilakukan lewat data dan QR Code
Brigjen Pol Wibowo dari Dirregident Korlantas Polri menjelaskan bahwa SIM digital memuat identitas pemilik, nomor SIM, dan masa berlaku. Di dalamnya juga terdapat QR Code yang dipakai untuk proses verifikasi.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas memindai kode tersebut dengan perangkat khusus. Dalam hitungan detik, data kepemilikan SIM, masa berlaku, dan jenis SIM akan muncul serta terverifikasi secara real-time.
Cara ini membuat pengecekan berjalan lebih cepat. Petugas tidak hanya mengandalkan tampilan kartu, tetapi juga mencocokkan dokumen dengan data yang tersimpan di sistem.
Ruang pemalsuan ikut menyempit
Pola verifikasi yang berbasis data terpusat ikut mengubah cara keabsahan SIM dinilai. Fokus pemeriksaan bergeser dari bentuk fisik kartu ke kecocokan data riil di server.
Wibowo menilai pendekatan seperti ini mempersempit ruang gerak pemalsuan dokumen. Keaslian SIM kini tidak hanya bergantung pada tampilan kartu, tetapi pada data yang bisa dicek langsung.
Sistem itu juga dinilai lebih efisien karena pemeriksaan berlangsung cepat. Di sisi lain, potensi penyalahgunaan bisa ditekan karena validitas SIM bertumpu pada data server yang terhubung.
SIM fisik masih disarankan dibawa
Meski SIM digital sudah sah digunakan, Korlantas Polri belum melepas kartu fisik sepenuhnya. Masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik sebagai cadangan.
Imbauan itu muncul karena penerapan sistem masih berada pada tahap awal. Korlantas masih menunggu kesiapan infrastruktur dan regulasi di seluruh wilayah agar penerapannya berjalan menyeluruh.
Selama masa transisi, kartu fisik tetap penting untuk mengantisipasi kondisi di lapangan yang belum seragam. Namun bagi pengendara yang sudah memakai aplikasi Digital Korlantas, SIM digital sudah bisa menjadi bukti legalitas saat pemeriksaan.
Perubahan ini menandai arah layanan lalu lintas yang makin bergeser ke sistem elektronik. Pemeriksaan kini bergerak dari sekadar melihat kartu ke validasi data yang tersambung langsung dan bisa dicek seketika.
