Simpanan Valas Meningkat Saat Rupiah Tertekan, BI Ingatkan Publik Jangan Panik Beli Dolar

Simpanan valuta asing di perbankan justru menguat ketika rupiah masih berada di bawah tekanan. Otoritas Jasa Keuangan mencatat dana pihak ketiga dalam valas tumbuh 10,87 persen secara tahunan hingga April 2026, dengan tabungan valas naik 23,21 persen dan deposito valas naik 22 persen.

Kenaikan itu menunjukkan sebagian masyarakat memilih menempatkan dana dalam dolar atau mata uang asing lain sebagai bentuk diversifikasi aset. Namun, di saat yang sama Bank Indonesia meminta publik tidak ikut-ikutan membeli dolar hanya karena khawatir, sebab langkah panik semacam itu justru dapat menambah tekanan di pasar.

BI minta masyarakat tidak terburu-buru

Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, menegaskan kebutuhan valas di pasar domestik masih bisa dipenuhi. Ia menyebut likuiditas dolar tetap terkendali sehingga masyarakat tidak perlu memborong secara berlebihan.

Menurut Ruth, mekanisme permintaan dan penawaran di pasar masih berjalan normal, termasuk untuk kebutuhan money changer dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing atau KUPVA. Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak membeli dolar sebelum benar-benar membutuhkan.

“Kalau memang belum butuh dolar sekarang, tidak perlu membeli sekarang karena itu bisa memicu spiral negatif di pasar,” kata Ruth dalam Pelatihan Wartawan di Makassar, Jumat (22/5/2026). Ia menilai lonjakan permintaan yang dipicu kepanikan hanya akan memperburuk tekanan pada rupiah.

Tekanan rupiah dan langkah BI

BI menempatkan stabilitas rupiah sebagai perhatian utama di tengah tekanan global yang masih berlangsung. Untuk itu, bank sentral terus menjalankan kebijakan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction/LCT sebagai salah satu alat untuk meredam pelemahan rupiah terhadap dolar AS.

Ruth mengatakan kerja sama transaksi mata uang lokal perlu terus dikembangkan. Ia menilai skema tersebut makin relevan karena sejumlah negara juga mulai melihat pentingnya transaksi bilateral.

Selain LCT, BI juga membuka fasilitas transaksi non-deliverable forward atau NDF jual rupiah di pasar offshore. Fasilitas itu diberikan kepada 14 bank dealer utama yang ditunjuk, dengan tujuan menjaga stabilitas rupiah dan memperkecil selisih harga antara pasar NDF offshore dan pasar spot domestik.

Pengawasan atas fasilitas NDF dilakukan secara ketat dan dievaluasi setiap tiga bulan. BI juga menegaskan fasilitas tersebut tidak boleh dipakai untuk aktivitas spekulatif yang justru bisa memperburuk kondisi pasar.

Simpanan valas naik, perbankan tetap aman

Kenaikan simpanan valas muncul saat rupiah masih sensitif terhadap sentimen global, mulai dari tensi geopolitik hingga kenaikan harga minyak dunia. Dalam situasi seperti itu, sebagian masyarakat cenderung menahan dana dalam mata uang asing untuk menjaga nilai asetnya.

Meski tren simpanan valas meningkat, OJK menegaskan kondisi perbankan nasional tetap sangat aman. Secara keseluruhan, DPK perbankan masih tumbuh 11,39 persen secara tahunan hingga April 2026 dan tetap didominasi simpanan rupiah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kenaikan simpanan valas memang terlihat sejak awal tahun, tetapi masih dalam batas wajar. Ia menyebut porsi DPK valas terhadap total DPK relatif stabil di kisaran 15-16 persen.

Dengan kondisi itu, minat masyarakat menyimpan dana dalam valas memang meningkat, tetapi belum mengganggu ketahanan perbankan nasional. Di sisi lain, BI tetap berharap publik tidak menambah tekanan pasar dengan membeli dolar secara berlebihan ketika kebutuhan sebenarnya belum mendesak.

Jaga disiplin pasar

Ruth juga mengingatkan bahwa spekulasi justru akan merugikan perekonomian lebih luas. Ia meminta semua pihak menjaga disiplin pasar agar stabilitas rupiah tetap terjaga.

“Sebagai otoritas ini penting, jangan dipakai spekulasi karena kalau spekulasi itu yang menderita pasti seluruh Indonesia,” ujarnya. BI menilai pasar masih dapat memperoleh valas sesuai kebutuhan tanpa memicu gejolak baru pada rupiah.

Source: www.suara.com
Berita Terkait