Pemerintah Singapura menegaskan garis kerasnya terhadap konten yang dinilai memecah belah dengan memerintahkan YouTube, Facebook, dan X memblokir akses ke 14 unggahan rasis. Unggahan itu disebut menyerang komunitas India dan dianggap berpotensi mengganggu harmoni rasial yang selama ini dijaga ketat oleh negara kota tersebut.
Langkah ini memperlihatkan bahwa Singapura tidak hanya menyoroti ujaran kebencian di ruang publik, tetapi juga di ruang digital. Otoritas memandang konten semacam itu sebagai ancaman langsung bagi masyarakat multirasial yang menjadi fondasi kehidupan sosial di negara tersebut.
Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri Singapura, Edwin Tong, menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi narasi yang mengancam keharmonisan rasial, terlebih bila datang dari pihak asing. Ia mengatakan konten bermasalah itu berupaya memecah belah masyarakat dan menyerang kehidupan multirasial Singapura.
Tong juga menekankan bahwa setiap komunitas di Singapura memiliki tempat yang setara. Menurutnya, pesan-pesan yang menyerang harmoni rasial bertentangan dengan identitas sosial negara itu.
Konten bermula dari ruang digital China
Pemerintah menyebut unggahan tersebut berasal dari platform media sosial yang berbasis di China. Polisi Singapura kemudian mengeluarkan arahan penonaktifan akses di bawah Undang-Undang Kerugian Kriminal Online atau OCHA.
Hasil investigasi menunjukkan konten itu pertama kali muncul di ruang informasi China pada bulan Mei. Setelah itu, unggahan menyebar lagi lewat berbagai situs web dan platform media sosial lain.
Isi unggahan memuat klaim yang memicu kemarahan, termasuk narasi yang menyebut Singapura sedang dikuasai oleh etnis India. Kementerian Urusan Dalam Negeri menilai pesan seperti itu berbahaya karena dapat memantik konflik antar-komunitas.
Pemerintah Singapura secara terbuka menentang nativisme dan xenofobia. Dua hal itu dinilai bisa mendorong ketegangan rasial dan merusak kohesi sosial yang selama ini dijaga.
Belum ada bukti kampanye terkoordinasi
Hingga kini, otoritas Singapura belum menemukan bukti bahwa konten tersebut merupakan bagian dari kampanye terkoordinasi oleh pemerintah negara lain. Pemerintah menilai unggahan itu lebih mungkin muncul secara organik dari netizen asing di berbagai platform digital internasional.
Meski begitu, Singapura tetap memandang konten yang memecah belah sebagai ancaman serius. Bagi pemerintah, stabilitas antar-ras tetap menjadi prioritas utama di tengah derasnya arus informasi digital.
Kasus ini kembali menunjukkan cara Singapura menjaga ruang digital agar tidak menjadi tempat subur bagi kebencian berbasis ras. Di tengah masyarakat yang majemuk, penindakan cepat dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga ketenangan sosial.
Keputusan memblokir 14 unggahan itu juga memperlihatkan batas tegas yang ditarik Singapura terhadap konten asing yang dianggap mengganggu tatanan publik. Bagi pemerintah, menjaga harmoni bukan hanya soal kebijakan sosial, tetapi juga soal melindungi ekosistem digital dari narasi yang memecah belah.
Source: www.cnbcindonesia.com