Siswa Kelas Akhir Bisa Kantongi Hingga Rp900.000, PIP April 2026 Mulai Disalurkan Bertahap

Dana Program Indonesia Pintar atau PIP mulai terlihat cair secara bertahap pada 22 sampai 26 April 2026. Pada fase ini, sasaran utama adalah siswa kelas akhir di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang sedang mendekati masa kelulusan.

Besaran bantuan yang diterima tidak sama di setiap jenjang. Siswa SD mendapat sekitar Rp225.000, siswa SMP sekitar Rp220.000, sedangkan siswa SMA atau SMK bisa memperoleh bantuan hingga Rp900.000.

Prioritas untuk siswa yang segera lulus

Penyaluran kali ini memang lebih diarahkan kepada peserta didik di kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA atau SMK. Kelompok ini diprioritaskan karena biasanya menghadapi kebutuhan tambahan menjelang kelulusan, mulai dari administrasi, perlengkapan sekolah, sampai biaya pendukung lain yang masih berkaitan dengan proses akhir belajar.

Laporan yang dirujuk dari Bansos menyebutkan bahwa bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban biaya di fase akhir pendidikan. Karena itu, dana PIP diharapkan benar-benar dipakai untuk kebutuhan yang berhubungan langsung dengan sekolah dan kelulusan.

Pencairan mulai terpantau di beberapa daerah

Di lapangan, tanda pencairan sudah mulai muncul di beberapa wilayah. Sejumlah wali murid dan siswa dilaporkan telah menarik dana bantuan dari rekening masing-masing, sehingga proses penyaluran mulai bisa diakses secara nyata.

Pada 26 April 2026, penarikan dana sebesar Rp200.000 tercatat di Lembang, Bandung. Penyaluran ini juga disebut dapat diakses melalui Bank BSI, sementara siswa SMK dilaporkan sudah menerima saldo Rp900.000 sejak 22 April 2026.

Selain itu, penarikan bantuan senilai Rp220.000 juga terpantau pada 24 April 2026. Dana tersebut digunakan untuk membantu kebutuhan administrasi dan perlengkapan sekolah anak menjelang akhir masa belajar.

Cara memeriksa saldo bantuan

Penerima manfaat dapat mengecek saldo melalui mesin ATM atau layanan mobile banking. Pemeriksaan dilakukan menggunakan rekening Kartu Indonesia Pintar atau KIP yang menjadi salah satu sarana akses dana bantuan.

Orang tua dan siswa juga disarankan mencetak buku tabungan Simpanan Pelajar atau SimPel di bank penyalur. Langkah ini penting agar rekening tetap aktif dan status pencairan dana lebih mudah dipantau.

Nominal PIP untuk siswa kelas akhir

Berikut besaran bantuan yang tercantum untuk siswa kelas akhir:

  1. Kelas 6 SD atau sederajat: Rp225.000
  2. Kelas 9 SMP atau sederajat: Rp220.000
  3. Kelas 12 SMA atau SMK atau sederajat: hingga Rp900.000

Pemerintah mengimbau penerima manfaat agar segera menarik dana yang sudah masuk ke rekening. Langkah ini diperlukan untuk menghindari kendala administratif sekaligus memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan belajar dan biaya penunjang kelulusan.

Berita Terkait