B50 Mulai Mengalir di Sejumlah SPBU, Harga Tetap Rp6.800 tapi Tak Lepas Barcode

Author: Redaksi Android62

Solar B50 sudah mulai terpantau dijual di sejumlah SPBU di Pulau Jawa dengan harga Rp6.800 per liter. Meski spesifikasinya berubah dari B40 ke B50, mekanisme pembeliannya belum berubah karena produk ini tetap masuk kategori bahan bakar bersubsidi dan wajib memakai barcode.

Di lapangan, perubahan itu bahkan belum selalu terlihat oleh konsumen. Pada beberapa titik pengisian, tidak ada tanda khusus di dispenser yang menjelaskan bahwa biosolar yang dijual sudah berjenis B50, sehingga pembeli tetap bergantung pada informasi dari petugas SPBU atau keterangan internal setempat.

Pasokan sudah muncul sebelum peluncuran resmi

Jejak distribusi B50 ditemukan di beberapa lokasi di Jawa, termasuk di sebuah rest area di ruas Tol Trans Jawa. Sumber di salah satu rest area kelas A di wilayah Majalengka, Jawa Barat, menyebut solar B50 sudah dipasarkan mulai 1 Juli 2026.

Di tempat yang sama, mekanisme transaksi masih memakai barcode seperti pada biosolar subsidi sebelumnya. Hal serupa juga terlihat di Kota Mojokerto, Jawa Timur, setelah sebuah unggahan Instagram pada 1 Juli 2026 menampilkan SPBU yang disebut sudah mulai memasarkan solar B50.

Dalam unggahan itu, pihak SPBU yang dikonfirmasi oleh content creator spesialis wilayah Mojokerto Raya mengakui pasokan solar dari Pertamina sudah berspesifikasi B50. Kondisi tersebut menunjukkan distribusi produk baru itu sudah berjalan di lebih dari satu titik sebelum peluncuran resminya oleh Presiden Prabowo Subianto pada bulan Juli ini.

Harga tidak berubah dan masa transisi sudah disiapkan

Harga jual B50 yang beredar di SPBU disebut masih sama seperti biosolar B40, yakni Rp6.800 per liter. Pemerintah juga memberi masa transisi bagi badan usaha bahan bakar minyak agar perpindahan dari B40 ke B50 bisa berjalan bertahap.

Pertamina menyebut tenggat waktu yang diberikan pemerintah dalam masa transisi itu mencapai tiga bulan untuk mengubah distribusi. Dalam periode tersebut, badan usaha yang masih memiliki persediaan B40 tetap diberi kesempatan menyalurkan stoknya hingga 30 September 2026 sesuai standar dan spesifikasi yang ditetapkan.

Dasar kebijakan itu mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel dengan bahan bakar minyak solar sebesar 50 persen. Aturan tersebut menjadi pijakan bagi peralihan dari B40 ke B50 di jaringan distribusi nasional.

Pertamina dan pabrikan mobil sama-sama bersiap

Pertamina menegaskan kesiapan infrastruktur untuk menyalurkan biodiesel 50 atau B50 ke seluruh negeri, terutama di Pulau Jawa. Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyampaikan bahwa jaringan yang ada sudah siap mendukung distribusi bahan bakar nabati tersebut.

Di sisi lain, produsen kendaraan diesel juga mengikuti perubahan kebijakan ini. Hyundai Motor Indonesia menyatakan terus memantau regulasi pemerintah terkait penggunaan bahan bakar di Indonesia dan memastikan produk yang dipasarkan telah dirancang sesuai standar yang berlaku.

Head of Brand Interactive PT Hyundai Motor Indonesia, Rouli Sijabat, menuturkan bahwa Hyundai merekomendasikan penggunaan bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi dalam buku panduan kendaraan. Hyundai juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan produk dan layanan purna jual.

Model diesel Hyundai yang masih dipasarkan saat ini tercatat Palisade dan Staria. Di luar itu, sejumlah model diesel lain seperti Santa Fe 2.2 CRDi, H-1, dan Tucson masih banyak beroperasi di jalanan Indonesia.

Uji Toyota disebut memberi hasil positif

Toyota Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil melalui biofuel, termasuk B50. Head of Public Relations & Motorsport PT Toyota-Astra Motor, Philardi Ogi, menyebut pengujian bahan bakar baru itu melibatkan model kendaraan diesel Toyota dan hasilnya dikabarkan positif.

Toyota tetap menganjurkan pengguna untuk memakai bahan bakar sesuai rekomendasi buku manual kendaraan. Perawatan berkala juga ditekankan agar kondisi kendaraan tetap prima di tengah perubahan spesifikasi bahan bakar yang mulai beredar di SPBU.

Di saat bersamaan, Toyota menyebut seluruh kendaraan yang dijual saat ini sudah kompatibel dengan bahan bakar campuran etanol hingga 10 persen atau E10 tanpa penyesuaian kendaraan. Namun untuk saat ini, perhatian pasar masih tertuju pada B50 yang mulai hadir di SPBU dengan skema subsidi yang tidak berubah, yakni harga Rp6.800 per liter dan pembelian tetap memakai barcode.

Source: otodriver.com
Berita Terbaru