DPRD Jawa Barat tengah mengkaji wacana pengaktifan kembali sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP di SMA dan SMK negeri. Skema itu diposisikan sebagai jalan keluar atas keterbatasan anggaran yang selama ini belum mampu menutup kebutuhan operasional sekolah secara ideal.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menilai kebutuhan pembiayaan sekolah negeri jauh lebih besar dibanding dana yang tersedia saat ini. Media Indonesia melaporkan, rata-rata sekolah negeri hanya menerima sekitar Rp1,6 juta per siswa per tahun, sementara kebutuhan ideal mencapai Rp4,5 juta per siswa per tahun.
Selisih Biaya yang Dinilai Terlalu Jauh
Menurut Yomanius, kondisi tersebut membuat sekolah sulit bergerak cepat untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Ia menyebut keadaan itu semakin berat bagi sekolah yang memiliki jumlah rombongan belajar atau rombel terbatas, karena pendapatan sekolah hanya terpenuhi sekitar 40% dari kebutuhan.
“Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak. Jika pendapatan sekolah hanya terpenuhi 40% dari kebutuhan, sulit bagi sekolah untuk melakukan akselerasi kualitas pembelajaran, terutama bagi sekolah yang memiliki jumlah rombongan belajar (rombel) terbatas,” kata Yomanius saat dihubungi, Senin (13/7).
Skema Tidak Diberlakukan untuk Semua Siswa
DPRD Jabar menegaskan bahwa pungutan tidak akan diterapkan secara seragam. Wacana tersebut hanya diarahkan kepada keluarga yang dinilai mampu, sedangkan keluarga rentan tetap dijaga agar tidak kehilangan akses terhadap pendidikan gratis.
Dalam draf revisi peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan, siswa dari kelompok desil 1 sampai desil 5 akan dibebaskan dari segala bentuk pungutan biaya. Sementara itu, SPP hanya akan diberlakukan bagi orang tua siswa dari desil 6 sampai desil 10 dengan besaran bertingkat sesuai kemampuan ekonomi keluarga.
| Kelompok | Kebijakan Biaya | Keterangan |
|---|---|---|
| Desil 1-5 | Bebas pungutan | Keluarga miskin dan rentan miskin |
| Desil 6-10 | SPP diberlakukan | Besarannya bertingkat sesuai kemampuan ekonomi |
Dana Tambahan untuk Mutu Sekolah
Tambahan pendanaan dari skema tersebut rencananya akan dikelola secara akuntabel untuk kebutuhan fundamental sekolah. Fokus penggunaannya mencakup peningkatan kompetensi guru, peremajaan sarana dan prasarana pendidikan, serta penguatan kegiatan ekstrakurikuler.
Yomanius juga menyebut dana itu akan diarahkan untuk pengembangan prestasi siswa, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Dengan cara itu, DPRD Jabar berharap kualitas sekolah negeri bisa terdorong tanpa menutup akses bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Wacana revisi perda ini menjadi bagian dari upaya DPRD Jabar mencari solusi atas keterbatasan pembiayaan pendidikan. Di saat yang sama, pembahasannya tetap diarahkan agar prinsip keadilan sosial tidak hilang dalam penerapannya.
Source: mediaindonesia.com






