Status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK kini bisa dicek secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor layanan. Pemeriksaan ini penting karena kepesertaan ditentukan berdasarkan data kesejahteraan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Artinya, jika data berubah, status bantuan juga bisa ikut berubah. Masyarakat yang selama ini menerima bantuan perlu memantau kepesertaannya agar mengetahui apakah statusnya masih aktif atau berpotensi dicabut.
Cara cek status PBI JK secara online
Jalur yang paling mudah tersedia melalui aplikasi Mobile JKN. Pengguna cukup mengunduh aplikasi tersebut, masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK, lalu membuka menu profil peserta untuk melihat status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pengecekan juga dapat dilakukan lewat layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8750-400. Setelah mengirim pesan “Halo”, pengguna bisa memilih menu pengecekan status peserta dan memasukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
Selain itu, masyarakat dapat memakai aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Setelah aplikasi dibuka, pengguna memilih menu Cek Bansos, mengetik NIK KTP, lalu menekan Cari Data untuk melihat status bantuan yang tercatat.
Opsi lain tersedia di situs resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Caranya sederhana, yakni memasukkan NIK KTP, mengetik kode huruf yang tampil, lalu menekan tombol Cek untuk menampilkan hasil pencarian.
Siapa yang masuk prioritas penerima
PBI JK bukan bantuan tunai, melainkan bantuan yang digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi syarat. Dengan demikian, peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa menanggung iuran secara mandiri.
Program ini memberi akses berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik, hingga rumah sakit. Hak layanan yang diberikan mengikuti ketentuan Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk rawat inap kelas 3.
Penetapan penerima juga mengikuti pembagian desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Kelompok desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama karena masuk kategori sangat miskin hingga rentan miskin.
Desil 5 masih memiliki peluang menerima bantuan, sedangkan desil 6 sampai 10 tidak menjadi prioritas. Kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi juga dapat mengalami penonaktifan bantuan jika tidak lagi memenuhi kriteria.
Kenapa pengecekan perlu dilakukan berkala
Memeriksa status secara rutin membantu masyarakat mengetahui apakah kepesertaannya masih aktif atau sudah berubah. Langkah ini juga memudahkan peserta memahami apakah data kesejahteraannya masih sesuai dengan syarat penerima PBI JK.
Dengan sejumlah kanal pengecekan yang tersedia, masyarakat bisa memilih cara yang paling mudah diakses. Setelah data NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan dimasukkan sesuai prosedur masing-masing layanan, informasi status bantuan akan langsung muncul.
Pemerintah tetap menjalankan program PBI JK pada 2026 untuk membantu warga miskin dan rentan miskin tetap memperoleh layanan kesehatan. Karena status sangat bergantung pada data yang tercatat, pengecekan mandiri menjadi langkah yang semakin relevan bagi peserta.
