Status Tersangka Gugur, Piche Kota Masih Menepi karena Trauma Proses Hukum

Piche Kota tetap memenuhi panggilan persidangan sebagai saksi meski penetapan status tersangkanya telah dinyatakan tidak sah. Sikap tersebut menjadi penegasan bahwa proses hukum perkara terkait masih berjalan bagi pihak lain.

Kuasa hukum Piche, Cosmas Jo Oko, menekankan bahwa kliennya hadir dengan kapasitas berbeda. “Ingat, sebagai saksi bukan tersangka dalam perkara ini,” kata Cosmas.

Menurut Cosmas, Piche dan tim hukum telah berada di pengadilan sejak pukul 11.00 WITA untuk menunggu panggilan majelis hakim. Kehadiran itu disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap prosedur persidangan yang sedang berlangsung.

Pengadilan Negeri Atambua mengabulkan gugatan praperadilan Piche pada Selasa, 14 Juli 2026. Putusan tersebut menyatakan penetapan tersangka terhadap penyanyi itu tidak sah karena ada cacat prosedur administratif dalam penyidikan Polres Belu.

Putusan praperadilan itu mengakhiri status tersangka Piche, tetapi tidak serta-merta menghapus dampak personal yang ia rasakan. Penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut mengaku masih berupaya memulihkan kondisi mentalnya.

Dalam wawancara virtual pada Kamis, 16 Juli 2026, Piche mengatakan dirinya kini lebih banyak berada di rumah. Ia belum merasa siap kembali menjalani kegiatan seperti sebelum menghadapi proses hukum.

“Saya sudah jarang keluar, keseharian saya mungkin cuma masih di rumah dan tidak, masih belum buat apa-apa. Dan betul tadi Abang bilang ada trauma buat saya juga,” ujar Piche.

Trauma itu membuatnya kesulitan memulai kembali rutinitas dan berinteraksi di ruang publik. Piche mengatakan ia membutuhkan waktu untuk kembali nyaman berbincang dengan orang lain maupun berada di tengah masyarakat.

Ia tidak menetapkan tenggat waktu untuk pulih atau kembali bekerja secara penuh. Piche memilih menjalani proses tersebut perlahan sambil membangun kembali rasa aman dalam kesehariannya.

Dampak pada Aktivitas dan Reputasi

Perkara yang sempat menjeratnya disebut turut memengaruhi reputasi serta sejumlah rencana pekerjaan. Meski kondisi mentalnya belum stabil, Piche menyatakan keinginan untuk kembali beraktivitas tetap ada.

Ia merindukan pekerjaan yang selama ini melekat pada perjalanan kariernya sebagai penyanyi. Piche berharap suatu saat dapat kembali menyapa penggemar melalui penampilan langsung, kegiatan siaran, maupun agenda lain di industri hiburan.

“Pasti saya akan perlahan-lahan teman-teman seperti dulu, seperti biasanya bisa beraktivitas lagi pastinya,” tutur Piche. Harapan untuk kembali bernyanyi itu disampaikannya di tengah upaya pemulihan yang masih terus dijalani.

Sebelumnya, Piche sempat ditetapkan sebagai tersangka bersama Rifel Silla dan Roy Mali dalam perkara dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Setelah status tersangkanya gugur, ia tetap berkewajiban memberikan keterangan dalam persidangan sebagai saksi.

Source: www.suara.com
Berita Terkait