Subsidi Kendaraan Listrik Belum Bergerak, Danantara Tentukan Arah Baru

Rencana subsidi kendaraan listrik belum memiliki kepastian jadwal penyaluran meski pemerintah sebelumnya menyiapkan target hingga 200 ribu unit. Arah penggunaan anggaran insentif tersebut kini menunggu keputusan Danantara bersama masukan Kementerian Perindustrian.

Ketidakpastian ini tidak hanya menyangkut waktu, tetapi juga sasaran penerima subsidi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan skema untuk motor listrik tetap tersedia, namun akan dialihkan ke perusahaan tertentu.

Penyaluran Masih Menunggu Arah Danantara

Purbaya mengatakan masih menunggu masukan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Chief Technology Officer Danantara, Sigit Puji Santosa. Menurutnya, Sigit mendapat tugas untuk menentukan arah subsidi kendaraan listrik tersebut.

“Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit (CTO Danantara), karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya,” kata Purbaya. Pernyataan itu disampaikan setelah konferensi pers APBN KiTa Edisi Juli 2026 di Jakarta pada Selasa (21/7).

Belum ada rincian mengenai perusahaan yang akan menerima pengalihan insentif motor listrik. Pemerintah juga belum menjelaskan mekanisme penyaluran baru maupun dasar penetapan perusahaan sasaran.

Kondisi ini membuat rencana insentif yang semula diarahkan langsung kepada pembeli memasuki tahap penyesuaian. Publik masih menunggu kepastian mengenai bentuk dukungan yang akan diterapkan setelah pembahasan antarlembaga selesai.

Target Awal dan Skema Insentif

Pada awal Mei, pemerintah menyampaikan target insentif untuk 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik. Jumlah tersebut membentuk total rencana penyaluran bagi 200 ribu kendaraan listrik.

Jenis KendaraanTarget UnitRencana Insentif
Mobil listrik100 ribu unitPPN DTP 40% hingga 100%
Motor listrik100 ribu unitRp5 juta per unit pembelian

Untuk mobil listrik, pemerintah sebelumnya menyiapkan skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP. Besarannya berkisar 40 persen hingga 100 persen, bergantung pada jenis baterai serta kandungan nikel.

Sementara itu, rencana awal untuk motor listrik adalah potongan Rp5 juta pada setiap pembelian unit. Purbaya memastikan dukungan untuk kategori ini tidak dihapus, walaupun jalur penyalurannya akan berubah.

Jadwal Bergeser dari Juni

Rencana insentif semula disebut dapat mulai diturunkan pada Juni. Jadwal tersebut kemudian bergeser ke Juli dan kini kembali berada dalam tahap kajian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut evaluasi insentif motor listrik menambah masa penundaan selama satu bulan. “Insentif motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Airlangga pada Senin (20/7).

Purbaya menyatakan subsidi tetap akan diberikan, tetapi belum memastikan penyalurannya dapat berlangsung pada Agustus. Kepastian berikutnya bergantung pada keputusan mengenai tujuan subsidi serta skema pengalihannya.

Source: www.cnnindonesia.com
Berita Terkait