Syarat Ekosistem Halal Makin Nyata, Jawa Tengah Dorong 706 Juru Sembelih Tersertifikasi

Dukungan terhadap ekosistem halal di Jawa Tengah kini makin terlihat dari sisi paling dasar yang sering luput diperhatikan, yakni ketersediaan juru sembelih bersertifikat. Sedikitnya 706 juru sembelih di provinsi itu telah mengikuti bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi Juru Sembelih Halal.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa penguatan halal di Jawa Tengah tidak lagi berhenti pada pelatihan. Arah kebijakan juga mulai bergerak ke pemenuhan standar yang lebih formal, terutama bagi rumah potong hewan, usaha unggas, dan layanan halal yang saling terhubung dari hulu ke hilir.

Sertifikat jadi kebutuhan operasional

Bagi Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah, keberadaan juru sembelih bersertifikat bukan sekadar tambahan kemampuan. Posisi mereka dianggap penting karena sertifikat menjadi salah satu syarat dalam proses sertifikasi halal.

Kebutuhan itu juga muncul dari lapangan. Setiap rumah potong hewan minimal harus memiliki dua petugas penyembelih yang tersertifikasi, sehingga permintaan terhadap juru sembelih halal terus terkait dengan kebutuhan operasional usaha.

Pelatihan masih terus berjalan

Hingga Mei 2026, Distannak Jawa Tengah mencatat 120 peserta telah mengikuti pelatihan. Dari jumlah itu, 60 peserta berasal dari Kabupaten Kudus dan 60 peserta lainnya dari Ungaran menjelang Idul Adha.

Untuk tahun ini, pemerintah daerah menargetkan bimtek bagi 180 peserta. Selain itu, ada target 100 juru sembelih mengikuti sertifikasi kompetensi melalui tempat uji kompetensi yang terhubung dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Masuk prioritas ekonomi syariah

Pokja Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah, drh Diana Dwie Ariantie, menyebut program ini sebagai salah satu prioritas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen. Program itu diarahkan untuk mendukung ekonomi syariah di daerah tersebut.

Diana juga menyampaikan bahwa ekonomi syariah masuk dalam program prioritas pembangunan daerah pada 2027. Menurut dia, sertifikasi kompetensi juru sembelih tidak hanya dibutuhkan di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri karena menjadi syarat bagi tenaga kerja yang ingin bekerja di sektor terkait.

Dukungan daerah ikut memperluas dampak

Sejumlah daerah turut memberi dorongan agar jumlah juru sembelih tersertifikasi terus bertambah. Kabupaten Brebes, misalnya, mendorong program “Satu Desa Satu Juleha Bersertifikat” dan mendukung pembentukan kantor Dewan Pimpinan Daerah Juleha.

Dukungan seperti ini memperkuat gerak ekosistem halal di Jawa Tengah. Di saat yang sama, rumah potong hewan dan usaha unggas mendapat penopang dari tenaga penyembelih yang lebih kompeten dan memenuhi standar yang dibutuhkan.

Source: regional.kompas.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer