Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau tidak akan berubah pada 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih menahan tarif agar tetap konstan, tanpa kenaikan maupun penurunan, sambil menunggu kondisi industri rokok lebih stabil.
Keputusan itu menempatkan stabilitas sebagai prioritas utama sebelum pemerintah mengambil langkah kebijakan berikutnya. Purbaya menyampaikan sikap tersebut di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, dengan penekanan bahwa beban fiskal di sektor ini tidak perlu bergerak terlalu cepat.
Tarif dibuat diam dulu
Purbaya menilai perubahan tarif yang terlalu cepat belum perlu dilakukan saat ini. Karena itu, pemerintah memilih menjaga cukai rokok tetap sama agar pelaku industri punya ruang menyesuaikan diri.
Ia juga menilai kebijakan yang stabil akan memudahkan pemerintah memantau kondisi penerimaan dan pergerakan industri. Dengan cara itu, evaluasi terhadap sektor tembakau bisa dilakukan sebelum ada penyesuaian tarif berikutnya.
“Saya buat konstan saja, nggak naik dan nggak turun. Saya pengin lihat stabilitas dulu,” kata Purbaya.
Pengawasan digital jadi fokus berikutnya
Alih-alih menaikkan tarif, pemerintah menyiapkan digitalisasi pengawasan industri rokok. Salah satu langkah yang sedang disiapkan adalah pemasangan mesin penghitung produksi di sejumlah pabrik rokok.
Langkah ini diarahkan untuk melihat potensi riil penerimaan negara dari industri hasil tembakau. Di saat yang sama, sistem pengawasan digital juga diharapkan membantu menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan penerimaan negara.
Purbaya menilai pengawasan yang lebih terbuka akan membuat pemerintah lebih mudah menghitung pendapatan bersih dari rokok. Hasil pemantauan itu kemudian akan dipakai sebagai dasar untuk menilai apakah cukai hasil tembakau perlu dinaikkan atau justru diturunkan di kemudian hari.
Penerimaan masih menunjukkan kenaikan
Di tengah rencana menahan tarif, data Kementerian Keuangan menunjukkan penerimaan kepabeanan dan cukai masih bergerak positif. Per April 2026, penerimaan sektor ini mencapai Rp100,6 triliun atau 29,9 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan 0,6 persen.
Penerimaan cukai tercatat Rp74,8 triliun dan tumbuh 2,2 persen. Kenaikan itu didorong oleh peningkatan produksi rokok pada triwulan I, sehingga kinerja sektor ini masih memberi kontribusi penting bagi penerimaan negara.
Bea masuk dan bea keluar ikut memberi gambaran
Selain cukai, bea masuk juga ikut menopang penerimaan negara. Nilainya mencapai Rp16,4 triliun dan tumbuh 6,4 persen, didukung komoditas LPG dan kebutuhan proyek.
Sementara itu, bea keluar tercatat Rp9,3 triliun dan turun 17,5 persen. Pemerintah melihat perbaikannya mulai terbantu oleh penguatan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil pada Maret dan April.
Dengan tarif cukai rokok yang dipertahankan tetap, perhatian pemerintah kini bergeser pada pembenahan pengawasan dan penghitungan penerimaan yang lebih akurat. Dari sana, ruang penerimaan yang masih bisa dioptimalkan dari sektor tembakau akan dibaca lebih jelas sebelum arah kebijakan berikutnya ditentukan.
Source: www.viva.co.id






